Sebelum Jadi Tersangka, Mensos Juliari Sempat Bagi-bagi Bansos di Malang

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 06 Desember 2020 | 13:15 WIB
Sebelum Jadi Tersangka, Mensos Juliari Sempat Bagi-bagi Bansos di Malang
Mensos Juliari Peter Batubara dan uang sitaan KPK (Kolase foto/ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelahnya, pada Minggu dini hari, KPK mengadakan jumpa pers dan mengumumkan menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka. Tak lama setelahnya, yang bersangkutan mendatangi gedung KPK menyerahkan diri, lalu disusul satu orang pejabat Kemensos yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga menerima suap dari para kontraktor yang mendapatkan proyek pengadaan paket bansos di Kemensos. Total uang suap mencapai Rp 17 miliar, sementara barang bukti uang yang diamankan KPK adalah Rp 14,5 miliar yang terbungkus beberapa koper besar.

Menurut KPK, uang belasan miliar itu awalnya akan diserahkan kepada para penerima suap pada Minggu dini hari tadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI