Sebelum Jadi Tersangka, Mensos Juliari Sempat Bagi-bagi Bansos di Malang

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 06 Desember 2020 | 13:15 WIB
Sebelum Jadi Tersangka, Mensos Juliari Sempat Bagi-bagi Bansos di Malang
Mensos Juliari Peter Batubara dan uang sitaan KPK (Kolase foto/ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial Juliari Batubara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos bagi warga terdampak pandemi virus corona di Jabodetabek. Ia bahkan sudah menyerahkan diri ke KPK pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

Dua hari sebelum menyandang status tersangka, atau pada Jumat (4/12/2020), Juliari sempat melakukan kunjungan ke Malang, Jawa Timur. Ia berkesempatan menyerahkan bantuan sosial paket sembako senilai Rp 1,6 miliar lebih di daerah itu.

Kunjungan Julari Peter Batubara ke Malang merupakan rangkaian kunjungan setelah sebelumnya menyapa masyarakat di wilayah terluar, tertinggal dan terpencil (3L) di Kalimantan Selatan. Kepada perwakilan masyarakat yang ia temui, ia memastikan pemerintah segera menyalurkan bantuan kepada kelompok masyarakat yang belum tersentuh bantuan.

Juliari dan tim mengunjungi Kecamatan Pakis, Malang, yang mana hari sebelumnya, ia menyerahkan bantuan 13.121 paket sembako kepada 29 LKS di Kabupaten Malang, senilai Rp 1.624.200.000.

“Bantuan merupakan bukti langkah nyata pemerintah melalui Kementerian Sosial, yang memastikan rakyat terdampak pandemi mendapatkan bantuan,” katanya, saat menyerahkan bantuan secara simbolik kepada perwakilan penerima bantuan di Jatim, Jumat (4/12/2020).

"Tugas kita ini apakah eksekutif, legislatif, di pusat atau di daerah adalah untuk memastikan memenuhi kepentingan masyarakat," katanya.

Itu di saat normal, apalagi pada saat pandemi seperti sekarang.

"Karena kita menganut ajaran negara kesejahteraan, bukan negara kapitalis. Artinya negara berperan aktif memastikan masyarakat menerima bantuan di saat sulit seperti sekarang," kata Juliari.

Diketahui, politikus PDI Perjuangan itu ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya, KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan atau OTT pada Sabtu (5/12/2020) siang.

Baca Juga: Fakta-fakta Penangkapan Mensos Juliari yang Terjerat Korupsi Bansos Corona

Dalam operasi itu, KPK menangkap oknum pejabat Kemensos dan dua orang swasta yang disebut sebagai pemberi suap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI