Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan, sangat prihatin terhadap proses hukum yang dialami Menteri Sosial Juliari Peter Batubara karena disangkakan menerima fee atau suap sebesar Rp 17 miliar atas program bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Untuk itu Kemensos memastikan untuk bekerja sama dengan penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekjen Kemensos, Hartono Laras menjelaskan upaya ini terkait dengan langkah KPK yang diawali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat di Kementerian Sosial dan juga telah menetapkan tersangka ke beberapa orang.
"Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Hartono kepada wartawan di Kemensos, Minggu (6/12/2020).
Baca Juga: Dana Bansos Jadi Bancakan, Pengamat: Ini Sangat Melukai Rakyat!
Hartono mengaku prihatin dan sangat terpukul di tengah upaya Kemensos untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi Covid-19.
"Hampir 9 bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas," kata Hartono.
"Sejak awal kami telah meminta APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini yaitu dengan Polri, Kejaksaan Agung, termasuk dengan KPK. Hal ini karena kami mengelola anggaran yang besar," sambungnya.
Lebih lanjut, Hartono menegaskan akan terus bekerja keras untuk melaksanakan/menyelesaikan program baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu tahun anggaran 2020 yang akan segera berakhir, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan program tahun 2021 yang harus sudah kami mulai bulan Januari 2021.
"Saat ini total anggaran Kemensos sebesar Rp 134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2 persen per 6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini yang kita kawal terus," katanya.
Baca Juga: Fantatis! Ini Kekayaan dan Sederet Rumah Milik Mensos Juliari Tersangka KPK
Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp 128,78 triliun, realisasi juga lebih dari 98 persen.