Suara.com - Menteri Sosial Juliari P Batubara telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos Covid-19. Padahal baru berselang tiga hari sebelumnya Juliari meraih penghargaan sebagai sosok inspiratif.
Akun resmi Kementerian Sosial @kemensosri mengumumkan penghargaan yang diraih Juliari dari Gatra Award 2020 pada 2 Desember 2020.
"Selamat dan sukses, pak Mensos @juliaribatubara. Semoga terus menjadi sosok yang inspiratif dan bermanfaat bagi masyarakat," tulis akun resmi Kemensos seperti dikutip Suara.com, Minggu (6/12/2020).
Juliari meraih penghargaan 'Dedikasi dan Pengabdian Tanpa Batas' dalam kategori 'Sosok Inovatif eningkatan Kesejahteraan Melalui Program Jaring Pengaman Sosial'.
Hanya berselang tiga hari setelah mengumumkan penghargaan yang diraih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Juliari terlibat dalam kasus suap bansos Covid-19.

Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.
Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Akun Twitter resmi kementerian Sosial langsung ramai dibanjiri warganet. Beragam komentar memenuhi cuitan tersebut.
Baca Juga: Teganya Mensos Juliari, Colong Duit Bansos Corona saat Rakyat Susah
Banyak warganet mengecam aksi Mensos yang tega memakan uang bantuan untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.