Marah Mensos Tilap Bansos Corona, Jokowi: Uang Rakyat Jangan Dikorupsi!

Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional..."
Suara.com - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait tindakan KPK yang telah menangkap dan menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Corona.
Jokowi mengaku geram dengan ulah Mensos yang telah menyelewengkan dana bansos untuk rakyat yang sedang mengalami kesulitan selama Pandemi.
“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” kata Jokowi melalui keterangan resmi di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (6/12/2020).
Terkait tindakan Mensos Juliari, Jokowi pun mengaku sudah memberikan peringatan kepada jajaran menteri di kabinetnya untuk tidak nekat melakukan tindakan korupsi.
Baca Juga: Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Suami Jessica Mila Dituding Cari Panggung
“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan korupsi!," tegasnya.
Presiden juga menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” ucap Presiden.
Terkait dengan pengganti Menteri Sosial, Presiden Jokowi mengungkapkan dirinya akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial.
Mensos Tersangka
Baca Juga: Jokowi Mendadak Keluar dari Balik Pagar Rumah Pakai Sarung, Bikin Kaget yang Merekam
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.