Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta semua pihak yang mengetahui terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial alias bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara berani buka suara. LPSK menjamin akan memberikan perlindungan terhadap mereka.
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk mengungkap secara terang-benderang kasus tersebut.
"Mari bantu penegak hukum dengan berani memberikan keterangan sehingga korupsi itu dapat diungkap dan pelakunya diadili,” kata Hasto kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).
Hasto menjelaskan, bahwasannya perlindungan kepada saksi, termasuk kepada pelaku yang mau bekerja sama dengan penegak hukum atau justice collaborator bertujuan agar mereka dapat memberikan informasi apa adanya tanpa intimidasi atau potensi ancaman lain. Terlebih, tindak pidana korupsi kerap dilakukan secara terorganisir dan tidak hanya melibatkan satu pihak.
“Kami (LPSK) terbuka menerima perlindungan,” katanya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Juliari Batubara pun telah menyerahkan diri ke KPK. Dia menyerahkan diri sekira pukul 02.45 WIB dini hari tadi.
Ketika itu, Juliari Batubara tampak mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu tak banyak bicara, dia hanya melambaikan tangan kemudian bergegas masuk ke Gedung KPK didampingi oleh sejumlah petugas.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.
Baca Juga: Teganya Mensos Juliari, Colong Duit Bansos Corona saat Rakyat Susah
"JPB (Juliari P Batubara)selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkap Firli.