Susul Bosnya, Giliran Anak Buah Mensos Jualiari Serahkan Diri ke KPK

Minggu, 06 Desember 2020 | 10:42 WIB
Susul Bosnya, Giliran Anak Buah Mensos Jualiari Serahkan Diri ke KPK
Menteri Sosial Juliari P Batubara menyerahkan diri ke KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Corona. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Adi Wahyono alias AW akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan itu dilakukan setelah bosnya Mensos Juliari Peter Batubara menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos Corona. 

Adi Wahyono yang ikut dijerat dalam kasus itu menyerahkan diri ke KPK pagi tadi.

Plt.Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Adi Wahyuno menyerahkan diri sekira pukul 09.00 WIB.

"Tersangka AW telah datang menyerahkan diri menghadap penyidik KPK," kata Ali kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).

Setelah menyerahkan diri, penyidik berencana akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap Adi Wahyuno. Perkembangan terkait kasus tersebut nantinya akan disampaikan lebih lanjut.

"Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujar Ali.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara sebelumnya telah lebih dulu menyerahkan diri ke KPK. Dia menyerahkan diri sekira pukul 02.45 WIB dini hari tadi.

Ketika itu, Juliari Batubara tampak mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu tak banyak bicara, dia hanya melambaikan tangan kemudian bergegas masuk ke Gedung KPK didampingi oleh sejumlah petugas.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Twitter Mensos Juliari Langsung Digembok, Netizen Nyinyir

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI