Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Begini Reaksi PDIP

Minggu, 06 Desember 2020 | 09:53 WIB
Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Begini Reaksi PDIP
Menteri Sosial Juliari P Batubara serahkan diri ke KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana bansos corona, Minggu (6/12/2020) dini hari. (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons kasus dugaan korupsi yang menjerat kader partainya sekaligus Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Hasto menyatakan PDIP mendukung langkah KPK sebagai upaya pemberantasan korupsi.

Di sisi lain, Hasto menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut," kata Hasto lewat keterangan resmi kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).

Hasto lantas mengklaim, bahwa PDIP selalu mengingatkan kadernya tentang integritas. Bahkan, kata dia, Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP juga selalu mengingatkan kader partainya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: KPK Beberkan Kronologi Korupsi Bansos Covid-19 yang Menjerat Mensos Juliari

"Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi," katanya.

"Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi," imbuhnya.

Atas kasus yang menjerat Juliari Batubara, Hasto pun meminta kader PDIP dapat mengambil pelajaran.

Di saat bersamaan, PDIP menurut Hasto juga akan terus membangun sistem pencegahan di internalnya.

“Seluruh anggota dan kader Partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi," katanya lagi.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Bansos Corona, Harta Mensos Juliari Tembus Rp 47 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar terkait pengadaan bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Penetapan tersangka terhadap Juliari Batubara merupakan serangkaian dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap pejabat Kementerian Sosial dan pihak swasta.

Terkini, Juliari Batubara pun telah menyerahkan diri ke KPK sekira pukul 02.45 WIB dini hari tadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI