Suara.com - Buntut kerumunan warga dalam turnamen sepakbola antar kampung di Gelora Graha Cibogo, Kota Serang, Banten, Rabu (2/12/2020), anggota Polres Serang Kota memeriksa Camat Walantaka Karsono.
Selain diperiksa polisi, Karsono juga mendapat teguran tertulis dari Wali Kota Serang Syafrudin.
Karsono mengatakan sebenarnya sudah ada larangan panitia acara untuk menyelenggarakan turnamen tarkam, demikian laporan BantenNews.co.id—jaringan Suara.com—Sabtu (5/12/2020).
"Dari panitia waktu itu usul kalau turnamen tetap berlangsung, tapi tanpa penonton. Tempatnya di stadion. Ternyata kejadiannya kan lain," kata dia.
Baca Juga: Dear Laskar, Pesan HRS Jangan Berkerumun Bila Dirinya Diperiksa Polda Metro
Karsono mengatakan ikut prihatin dengan peristiwa kerumunan tersebut. Dia mengatakan tak punya kuasa untuk membubarkan kerumunan warga.
"Saya kan nggak punya pasukan," ujarnya.
Karsono mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Walantaka, agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi.
"Saya kan nggak bisa sendirian jadi harus bersama-sama kembali lagi mengingatkan masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Baca Juga: Pilbup Pandeglang: Saling Serang, Thoni Tuding Petahana Bohongi Publik