Laskar FPI Hadang Penyidik Temui Rizieq, Pengacara: Kami Tidak Instruksikan

Sabtu, 05 Desember 2020 | 15:16 WIB
Laskar FPI Hadang Penyidik Temui Rizieq, Pengacara: Kami Tidak Instruksikan
Sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya menyambangi kediaman pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020). Kedatangan mereka untuk melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengklaim tidak ada instruksi kepada sejumlah laskar untuk melakukan penghadang penyidik Polda Metro Jaya saat hendak mengirimkan surat pemanggilan kedua untuk Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu. Bahkan ia mengaku sudah berupaya meminimalisir terjadinya peristiwa seperti itu.

"Mengenai penghadangan-penghadangan itu tidak ada, sepengetahuan kami tidak ada penghadangan dan instruksi tersebut," kata Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

"Dan kita sudah mengusahakan di Petamburan tidak ada hal-hal seperti itu," tambahnya.

Meski begitu, penghadangan pun tetap terjadi. Aziz kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada penyidik atas penghadangan yang terjadi.

Baca Juga: Dear Laskar, Pesan HRS Jangan Berkerumun Bila Dirinya Diperiksa Polda Metro

Menurutnya penghadangan tersebut didasari oleh kesalahpahaman.

Pasukan Brimob mengawal tim penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan surat pemanggilan kepada pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) sore. (Suara.com/Bagaskara)
Pasukan Brimob mengawal tim penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan surat pemanggilan kepada pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) sore. (Suara.com/Bagaskara)

"Saya pun sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik meminta maaf jika ada hal-hal yang memang kemarin dirasa tidak mengenakan buat mereka, akan tetapi itu salah paham dan bukan bagian dari intruksi kami sebagai ketua hukum ataupun FPI," tuturnya.

Penyidik Dihalangi Laskar FPI

Sebelumnya sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya sempat dihalang-halangi masuk ke kediaman pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab ketika hendak mengantar surat panggilan kedua pada Rabu (2/12/2020). Perwakilan penyidik sempat masuk ke kediaman Rizieq, namun hanya sebentar.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, awalnya sejumlah penyidik Polda Metro yang ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan tak bisa masuk Gang menuju kediaman Rizieq. Sejumlah laskar FPI dan simpatisan menutup akses jalan masuk ke kediaman Rizieq dengan alasan harus berkoordinasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Jelang Diperiksa Polda Metro Jaya, Ini Pesan Rizieq Shihab

Sekitar 30 menit tim dari Polda Metro dan Kapolsek Tanah Abang tertahan dan menunggu diperkenankan masuk ke kediaman Rizieq. Akhirnya perwakilan laskar FPI memperkenankan aparat masuk, namun tetap dibatasi dan hanya boleh satu orang penyidik yang masuk ke kediaman Rizieq.

Salah seorang penyidik Polda Metro Kompol Fadillah masuk menuju ke dalam kediaman Rizieq. Namun terpantau dia tak lama berada di dalam, Kompol Fadillah keluar kemudian bergegas pergi mengajak penyidik lainnya meninggalkan lokasi.

Menurutnya, tadi dirinya diterima baik oleh perwakilan keluarga Rizieq. Kendati begitu, belum jelas apakah surat panggilan yang dilayangkan tersebut diterima atau tidak. Pasalnya, Fadillah mengatakan akan kembali lagi ke rumah Rizieq siang nanti.

"Kami alhamdulillah di terima dengan baik, karena beliau juga warga negara yang baik kemudian menerima kami. Karena ada satu hal nanti saya balik," kata Fadillah ditemui di lokasi.

Ia menyampaikan, pihak keluarga Rizieq akan melaksanakan ibadah salat Zuhur berjamaah, sehingga pihaknya memutuskan akan kembali usai kegiatan tersebut. Terlebih lagi, Fadillah menyebut akan melengkapi dulu berkas pemanggilan terhadap Rizieq tersebut.

"Nanti saya balik abis salat Dzuhur. (Habib Rizieq) enggak ada tadi," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI