Habib Rizieq Masih Mikir-mikir Datang ke Polda atau Tidak

Sabtu, 05 Desember 2020 | 12:48 WIB
Habib Rizieq Masih Mikir-mikir Datang ke Polda atau Tidak
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim pengacara pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab masih koordinasi terkait panggilan polisi yang kedua terhadap Habib Rizieq untuk diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Akan hadir ke kantor polisi atau tidak, informasinya akan disampaikan lawyer besok.

"Masih, masih koordinasi terus sama kita, tapi masalah datang atau tidak, jam berapanya masih belum ada keputusan. Masih kita timbang-timbang," kata Aziz, Sabtu (5/12/2020).

Menurut informasi yang disampaikan Aziz, kondisi kesehatan Habib Rizieq belum fit. Sekarang masih dalam proses pemulihan setelah beberapa waktu yang lalu keluar dari Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor. 

"Kita kan mesti memperhatikan bahwa ketika nanti diperiksa itu beliau itu waktunya juga panjang. Begitu juga kondisinya juga seperti apa kalau misalnya ini, kan mesti saya apa sampaikan dulu supaya beliau juga bisa merasakan dan memperkirakan nanti kondisinya bagaimana," tuturnya.

Baca Juga: TOK! Habib Rizieq Diperiksa Polisi Polda Jabar Kamis Pekan Depan

Rencananya, Habib Rizieq akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020). Panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020), dia tidak hadir dengan alasan masalah kesehatan.

Jangan bawa massa

Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa jika Rizieq Shihab membawa simpatisan saat diperiksa nanti.

"Saya sudah sampaikan, dari awal pemanggilan pertama juga sama, cukup ditemani oleh pengacaranya. Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa, akan kita tindak tegas karena memang sudah aturan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, kemarin.

Yusri menjelaskan larangan tersebut didasarkan pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang melarang massa berkumpul demi mencegah penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Polda Jabar Panggil Habib Rizieq Kamis Pekan Depan

"Aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan, kami imbau untuk tidak usah mengantar cukup pengacaranya saja," kata dia.

Namun, jika bersikeras membawa simpatisan saat akan diperiksa, Yusri menegaskan kepolisian akan bertindak tegas.

"Nanti kalau dipaksakan, Polda Metro Jaya dalam hal ini, kepolisian akan kami bubarkan, akan tindak tegas," kata dia.

Kasus di Megamendung

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri mengatakan tim penyidik saat ini melakukan penguatan fakta-fakta hukum terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, acara yang dihadiri Habib Rizieq.

"Kasus pelanggaran protokol kesehatan di Gadog, Megamendung tersebut, sudah masuk dalam tahap penyidikan dan untuk penguatan fakta hukum pemeriksaan terus kami lakukan terhadap sejumlah saksi," katanya.

Meskipun kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, hingga kini tim penyidik dari Polda Jabar belum menetapkan tersangka pada kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Menurutnya hingga saat ini proses penyidikan masih terus berjalan dan untuk penguatan fakta hukum tersebut saksi terus dipanggil untuk mendapatkan keterangan.

Namun, orang nomor satu di Polda Jabar ini tidak memberikan keterangan siapa yang akan dijadikan calon tersangka nanti, karena pihaknya saat ini masih fokus terhadap pengumpulan keterangan dari para saksi.

"Kita lihat saja ke depannya proses penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya.

REKOMENDASI

TERKINI