Mengejutkan! Oknum Polisi Minta Bayaran ke Korban buat Tangkap Pelaku

Sabtu, 05 Desember 2020 | 12:15 WIB
Mengejutkan! Oknum Polisi Minta Bayaran ke Korban buat Tangkap Pelaku
Akun twitter @victoriayovita menceritakan pengalaman korban dengan oknum polisi (twitter.com/victoriayovita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah utasan di akun Twitter @victoriayovita ramai dibanjiri komentar warganet. Bagaimana tidak, dalam utas itu Victoria menunjukkan curhatan pengirim yang dimintai uang oleh oknum polisi agar bisa menuntaskan kasusnya.

Victoria menjelaskan bahwa utasan itu hanya titipan pengirim yang menceritakan pengalaman tak mengenakkannya.

Cerita pertama cuitan di akun @victoriayovita mengisahkan tetangga dari pengirim yang hampir diperkosa oleh teman kakak laki-lakinya.

Peristiwa itu diketahui oleh warga sekitar. Warga pun mendorong agar bapak dari korban melaporkan kasus ini ke polisi. Namun,  bukannya menangkap pelaku, polisi ini malah meminta korban menyiapkan uang 12 juta.

"Apa bener kalau mau menjarain orang harus kita yang bayar?," tanya pengirim dalam pesan itu seperti dikutip Suara.com pada Sabtu (5/12/2020).

Salah satu screenshot curhatan korban (twitter.com/victoriayovita)
Salah satu screenshot curhatan korban (twitter.com/victoriayovita)

Klik ini untuk membaca utas!

Diketahui dalam utas di akun @victoriayovita, kasus ini tidak ditindaklanjuti oleh korban karena pihaknya tak mampu menyiapkan uang sebanyak itu. Alhasil, hanya diselesaikan dengan pelaku memberikan uang kepada korban.

Tak hanya curhatan dari satu pengirim, akun @victoriayovita juga membagikan cerita penyintas lainnya.

"Kak sumpah ini lagi dialamin di daerah aku. Nah, kasusnya itu pelecehan seksual ke anak dibawah umur. Kasusnya sudah terjadi dua bulan yang lalu, cuman kemarin baru aja pelaku ditangkap polisi," jelas pengirim lainnya.

Baca Juga: Pancing Perdebatan, Wisata Ala Luar Negeri Ini Dicap Krisis Identitas

"Cuman tadi ada berita lagi kalau ternyata si pelaku nggak jadi di penjara, cuman sebatas tahanan kota dengan alasan barang bukti kurang kuat dan penjara penuh karena covid," lanjut ceritanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI