Suara.com - Pemerintah Indonesia memprotes Inggris karena dianggap membiarkan Benny Wenda mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat - yang mencakup Papua dan Papua Barat. Benny Wenda seorang ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) yang menetap di Inggris.
Protes disampaikan Direktur Jenderal Amerika dan Eropa, Duta Besar Ngurah Swajaya, setelah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengatakan pemanggilan terhadap Jenkins atas intruksi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Jumat (4/12/2020).
"Kepada Dubes Jenkins disampaikan protes keras atas pembiaran bagi Benny Wenda untuk menyebarkan disinformasi, fitnah dan menghasut serta mendalangi berbagai aksi kriminal dan pembunuhan di Papua," kata Teuku dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/12/2020).
Menanggapi protes pemerintah Indonesia, Jenkins berjanji menyampaikannya kepada pemerintah Inggris.
"Dubes Jenkins juga menegaskan posisi pemerintah Inggris atas kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI," ujar Teuku.
Pemanggilan Jenkins merupakan buntut pernyataan Benny Wenda di Inggris. Benny Wenda mengklaim telah menjadi presiden sementara bagi pemerintahan Papua Barat.
Benny Wenda dituduh makar
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut Benny Wenda melakukan tindakan makar dengan mendeklarasikan pemerintahan sementara di Papua Barat yang dipimpinnya sendiri sebagai presiden.
"Dia telah melakukan makar. Bahkan, Ketua MPR (Bambang Soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar. Pemerintah menanggapi itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum," kata Mahfud, kemarin.