Suara.com - Aparat kepolisian menemukan sejumlah aliran dana untuk Jamaah Islamiyah (JI), salah satunya diketahui berasal kotak amal minimarket di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan pemerintah menyerahkan hal ini kepada aparat kepolisian untuk memproses penyelidikan kotak amal minimarket yang diduga untuk sumber dana terorisme tersebut.
"Kita serahkan ke para penegak hukum untuk memproses itu seperti apa. Kalau memang terbukti, pasti akan diproses," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/12/2020).
Istana Kepresidenan, kata Donny, mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindak tegas para pelaku teror.
Baca Juga: Alfamart Buka Suara Terkait Kotak Amal di Minimarket Danai Teroris
"Biarkan aparat penegak hukum yang mengembangkan. Kita support apa yang dilakukan para penegak hukum. Aparat penegak hukum kita support, lah, apa yang dilakukan. Istana support dilakukan terkait pengusutan teroris," katanya.
Sebelumnya, laporan Terkini.id, jaringan Suara.com, menyebutkan polisi menemukan Jamaah Islamiyah (JI) memiliki sejumlah dukungan dana.
"Polri menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar. Dana ini sumbernya dari badan usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri," kata Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Awi Setiyono bahkan mengatakan bahwa Jamaah Islamiyah mendapat dana dari sejumlah kotak amal di minimarket yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ungkap Awi.
Baca Juga: 11 Teroris MIT di Sigi Diburu Densus, Ini Identitas dan Tampangnya
Adapun dana-dana tersebut digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror.
Selain itu, dana dari kotak amal minimarket tersebut juga digunakan untuk membayar gaji rutin para pimpinan Markaziah JI dan membeli senjata, termasuk bahan peledak.
"Serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah atau jihad organisasi JI," imbuh Awi.