Banyak Voter Pilkada Belum Lakukan Perekaman EKTP, Ini yang Dilakukan KPU

Jum'at, 04 Desember 2020 | 21:44 WIB
Banyak Voter Pilkada Belum Lakukan Perekaman EKTP, Ini yang Dilakukan KPU
Ilustrasi pilkada serentak 2020. Sampai saat ini, banyak voter atau calon pemilh dalam Pilkada serentak yang belum melakukan perekaman EKTP. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tito juga telah meminta kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh untuk menyelesaikan masalah terkait sarana perekaman EKTP, semisal pengadaan printer.

Menurutnya, apabila ada daerah yang kekurangan printer bisa meminjam ke daerah lain yang tidak melaksanakan Pilkada.

"Kegiatan ini harus kita laksanakan secara intens dalam kurun waktu 12 hari dan yang kita harapkan selama lebih kurang 13 atau 14 hari ini kita bisa maksimal mengurangi masyarakat yang belum memiliki identitas yakni kurang 1 persen, kalau bisa 0,0 sekian persen," ujarnya.

Meski meminta proaktif, Tito tetap mengingatkan supaya jangan sampai menimbulkan kerumunan saat melayani perekaman EKTP seperti yang pernah terjadi di Mojokerto.

Menurutnya, situasi semacam itu mesti diwaspadai sejak dini dengan melibatkan anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

"Saya juga nanti minta monitoring harian selama lebih kurang 13 atau 14 hari monitoring harian daerah-daerah ini agar Satpol PP dilibatkan untuk mengatur agar tidak terjadi kerumunan yang tak bisa tertib, atur jaga jarak dan mereka pakai masker dan lain-lain. Sehingga proses perekaman dapat berlangsung dengan mengindahkan protokol Covid-19."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI