Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini gencar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk melakukan perekaman EKTP. Selain KPU, penyelenggara pemilihan umum lainnya, semisal Bawaslu juga turut andil.
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, sosialisasi itu dilakukan karena masih ada penduduk dalam jumlah besar yang belum merekam EKTP.
Terlebih, mereka yang namanya terdaftar menjadi pemilih atau pemegang suara dalam Pilkada serentak 2020.
"Saat ini teman-teman kami, menjelang hari pemungutan suara, bersama-sama dengan rekan-rekan dukcapil dan Bawaslu, berupaya untuk mendorong pemilih yang belum rekam KTP elektronik melakukan perekaman," kata Viryan dalam webinar KPU, Jumat (4/12/2020) malam.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Mendagri Minta Pengamanan dari Beragam Gangguan
Dengan sosialisasi yang gencar tersebut, Viryan berharap, ke depannya tidak ada lagi penduduk yang belum melakukan perekaman EKTP.
"Kami membuat gerakan dukung rekam KTP elektronik, kami berupaya menuju nol status belum rekam KTP elektronik. Ini semata-mata untuk menggenapi proses yang yang sedang berjalan," ujar Viryan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah yang menggelar Pilkada Serentak 2020, lebih proaktif dalam melayani perekaman data KTP elektronik. KTP-el menjadi satu-satunya identitas yang berlaku bagi warga pemilih di Pilkada.
Tito meminta kepada seluruh Dinas Dukcapil untuk terus menguatkan koordinasi dengan KPU daerah masing-masing termasuk juga dengan Bawaslu.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Data Kependudukan dan Data Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Pilkada 2020: Riau Belum Bisa Terapkan e-Rekap Secara Masif, Ini Alasannya
"Lakukan rekonsiliasi data, kalau di daerahnya belum banyak yang melakukan perekaman masih ada yang belum melakukan perekaman didorong secara proaktif agar mereka melakukan perekaman, kecuali mereka tidak mau, ya, apa boleh buat, kemudian disiapkan juga semua sarana prasarana yang ada," kata Tito.
Tito juga telah meminta kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh untuk menyelesaikan masalah terkait sarana perekaman EKTP, semisal pengadaan printer.
Menurutnya, apabila ada daerah yang kekurangan printer bisa meminjam ke daerah lain yang tidak melaksanakan Pilkada.
"Kegiatan ini harus kita laksanakan secara intens dalam kurun waktu 12 hari dan yang kita harapkan selama lebih kurang 13 atau 14 hari ini kita bisa maksimal mengurangi masyarakat yang belum memiliki identitas yakni kurang 1 persen, kalau bisa 0,0 sekian persen," ujarnya.
Meski meminta proaktif, Tito tetap mengingatkan supaya jangan sampai menimbulkan kerumunan saat melayani perekaman EKTP seperti yang pernah terjadi di Mojokerto.
Menurutnya, situasi semacam itu mesti diwaspadai sejak dini dengan melibatkan anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
"Saya juga nanti minta monitoring harian selama lebih kurang 13 atau 14 hari monitoring harian daerah-daerah ini agar Satpol PP dilibatkan untuk mengatur agar tidak terjadi kerumunan yang tak bisa tertib, atur jaga jarak dan mereka pakai masker dan lain-lain. Sehingga proses perekaman dapat berlangsung dengan mengindahkan protokol Covid-19."