Bagaimana Isi Perjanjian Roem-Royen?

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 04 Desember 2020 | 19:20 WIB
Bagaimana Isi Perjanjian Roem-Royen?
Ilustrasi perjanjian - sejarah dan isi Perjanjian Roem-Royen. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, ada banyak hal yang dilakukan untuk mendapatkan kedaulatan atau pengakuan kemerdekaan dari negara lain melalui jalan diplomasi. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Republik Indonesia kala itu lewat Perjanjian Roem-Royen. Bagaimana isi Perjanjian Roem-Royen?

Perjanjian Roem-Royen merupakan perundingan yang dilakukan Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada tanggal 14 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.

Latar Belakang Perjanjian Roem-Royen

Perjanjian Roem-Royen dilakukan untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Sebelum perjanjian Roem-Royen, Indonesia melakukan diplomasi seperti perjanjian Linggarjati pada 1946 dan perjanjian Renville pada 1948. Namun dua perjanjian itu tidak menemukan titik temu untuk konflik dan cenderung merugikan bangsa Indonesia.

Perjanjian Roem-Royen diwakili oleh Herman van Royen dari Belanda serta Mohamad Roem dari pihak Indonesia. Perjanjian Roem-Royen ini membuka jalan kepada Indonesia untuk diakui kedaulatannya.

Kesepakatan Perjanjian Roem-Royen

Perjanjian Roem-Royen ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 dan menghasilkan beberapa kesepakatan atau perjanjian. Berikut adalah Isi Perjanjian Roem-Royen untuk Indonesia:

  • Angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan semua aktivitas gerilya
  • Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi Meja Bundar
  • Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta
  • Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang

Isi Perjanjian Roem-Royen untuk Belanda:

  • Belanda menyetujui kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta.
  • Belanda menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik.
  • Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh RI sebelum tanggal 19 Desember 1949 dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan RI. Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
  • Serta berusaha dengan sungguh-sungguh supaya Konferensi Meja Bundar segera diadakan sesudah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.

Dampak Perjanjian Roem-Royen

Baca Juga: Sejarah Pencak Silat di Indonesia hingga Diakui Dunia

Perjanjian Roem-Royen memiliki dampak bagi keadaan di Indonesia. Sebagai tindaklanjut dari Perjanjian Roem-Royen pada tanggal 22 Juni 1949 diadakan perundingan antara Indonesia, Belanda, dan Majelis Permusyawaratan Federal / Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) dibawah pengawasan Critchley (Australia).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI