Kasus Suap Menteri KKP, Elektabilitas Keponakan Prabowo Tergerus

Jum'at, 04 Desember 2020 | 18:58 WIB
Kasus Suap Menteri KKP, Elektabilitas Keponakan Prabowo Tergerus
Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang juga keponakan Menhan Prabowo Subianto. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rahayu Saraswati mengaku elektabilitasnya kini tengah tergerus dalam pencalonan sebagai Wakil Wali Kota Tanggerang Selatan, akibat perusahaan keluarganya disebut-sebut terlibat dalam pusaran kasus suap izin benih Lobster.

Putri Hashim Djojohadikusumo itu tercatat sebagai Direktur Utama PT. Bina Sakti Mutiara (PT. BSM) dan ayahnya Hasyim menjabat Komisaris Utama. Perusahaan itu bergerak di bidang perikanan dan kelautan.

"Kami dikaitkan dengan pemilu ya sudah pasti itu menjadi makanan umum yang akhirnya menggerus kredibilitas dan elektabilitas," kata Rahayu kepada wartawan di sebuah Cafe daerah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

Maka itu, Rahayu menyampaikan klarisifikasi untuk meluruskan sejumlah isu atas isu yang santer dibicarakan bahwa keluarganya turut terlibat dalam pusaran suap benih lobster.

Baca Juga: Dikaitkan Kasus 'Lobster' saat Putrinya Maju Pilkada, Hashim: Saya Dizalimi

"Jadi ayolah saya minta tolong agar kita junjung tinggi kebenaran dan keadilan. Dan kami sampaikan kebenaran di sini mudah-mudahan ini sudah clear dan clean," ujar keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tersebut.

Rahayu mengaku bahwa perusahannya belum pernah mendapatkan izin ekspor benih Lobster.

"Bahwa kami bukan pelaku ekspor karena sampai saat ini belum, izinnya juga belum kami dapatkan. Karena masih ada persyaratan yang harus dipenuhi yang sampai saat ini kami belum mendapatkan surat-surat. Walaupun kami sudah melalukan pembudidayaan, itu pun baru mulai," tutur Rahayu.

Serbelumnya, melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea membeberkan perusahaannya kliennya PT. BSM belum mendapatkan empat izin sertifikat terkait izin ekspor.

Pertama, terkait melakukan pembudidayaaan lobster bagi eksportir belum dapat. Kedua, Sertifikat instalasi karantina ikan belum diterima.

Baca Juga: Hotman Paris: Saraswati Tidak Terlibat Kasus Ekspor Benur Edhy Prabowo

Kemudian, ketiga sertifikat cara karantina ikan yang baik belum dikasih dan keempat, surat penetapan waktu pengeluaran.

"Jadi empat kelengkapan surat izin ekspor dia belum dapat. Artinya belum mempunyai izin ekspor yang lengkap artinya tidak pernah melakukan ekspor. Artinya tidak pernah nyoba untuk mendapatkan surat itu," ucap Hotman.

Hotman sangat menyayangkan sejumlah pemberitaan yang menyudutkan keluarga Hasim dan putinya Rahayu Saraswati selaku Direktur Utama PT. BSM.

"Justru di situlah yang sangat disesalkan oleh ibu Sarah ini apa lagi bapaknya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI