Suara.com - Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta membentuk Tim Pemburu Covid-19. Tim tersebut merupakan gabungan personel TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan bahwa Tim Pemburu Covid-19 bertugas melakukan testing, tracing, dan treatment atau 3 T. Disisi lain, mereka juga berperan untuk mencari dan menjemput pasien Covid-19 yang nekat berkeliaran di masyarakat.
"Tim ini akan mencari mereka dan menjemput mereka karena sejatinya mereka ini orang yang berbahaya bisa menyebabkan kematian namun tetap berkeliaran di tengah masyarakat," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta kepada Tim Pemburu Covid-19 agar bertindak tegas dan berani dalam menegakkan protokol kesehatan. Apalagi, ragu-ragu dalam menindak pelaku pelanggar protokol Covid-19.
Baca Juga: Kasus Harian Positif Covid-19 Kaltim Turun, Tapi Masih Lima Besar Nasional
"Kita berharap nanti tim ini jangan pernah ragu-ragu, jangan pernah takut kalau untuk menegakan hukum untuk menekan jumlah penderita Covid-19 ini," kata Dudung.
Menurut Dudung, ketegasan dan keberanian Tim Pemburu Covid-19 diperlukan sebagai upaya menekan angka penyebaran wabah tersebut.
"Jangan sampai ada orang-orang yang tidak paham kemudian mengadakan perkumpulan-perkumpulan, yang menjadi korban adalah rakyat sendiri," pungkasnya.