Pendukung Nekat Kawal Rizieq saat Diperiksa Polda, Polisi: Kami Tangkap!

Jum'at, 04 Desember 2020 | 17:52 WIB
Pendukung Nekat Kawal Rizieq saat Diperiksa Polda, Polisi: Kami Tangkap!
ILUSTRASI--Polisi siap tangkap pendukung Rizieq yang berkerumun di Polda Metro Jaya. (Foto Kolase ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menegaskan akan menangkap simpatisan Rizieq Shihab yang nekat datang dan berkerumun saat pentolan FPI itu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Rizieq sedianya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, pada Senin (7/12/2020) pekan depan.

"Intinya kami akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa ke Polda Metro Jaya pada hari Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (4/12/2020).

Menurut Yusri, pihaknya telah mengimbau kepada simpatisan Rizieq agar tak berdatangan ke Polda Metro Jaya. Sebab, dikawatirkan akan terjadi kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

Baca Juga: Panggilan Kedua Senin Depan, Rizieq Wajib Datang ke Polda Metro

"Kami sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama. Cukup ditemani pengacara saja. Siapapun yang datang kesini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas," ujarnya.

Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rizieq dan menantunya Hanif Alatas. Ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua setelah keduanya berhalangan hadir saat panggilan pertama pada Selasa (1/12) lalu.

Ketika itu, Rizieq tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang beristirahat pasca-dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor. Sedangkan, Hanif beralasan tengah menghadiri acara lain.

Pada Rabu (2/12) kemarin penyidik pun melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua. Kericuhan sempat terjadi tatkala penyidik hendak menyerahkan surat panggilan tersebut kepada Rizieq.

Sejumlah, simpatisan Rizieq dan Laskar FPI membuat barikade dan menghadang penyidik di Petamburan, Jakarta Pusat. Meski, pada akhirnya surat tersebut diterima oleh perwakilan keluarga Rizieq.

Baca Juga: Polisi Periksa 4 Anak Buah Anies Kasus Hajatan Rizieq, Ini Nama-namanya

"Dengan tegas kami menyampaikan kepada mereka kita sebagai petugas kepolisian mempunyai tugas, punya dasar hukum, semua kalau memang menghalangi kita (tindak tegas). Akhirnya mereka menyadari dan menerima," pungkas Yusri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI