Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti ikut menyikapi soal aksi polisi berinisial Aiptu HS yang viral di media sosial karena mengancam memenggal kepala pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab.
Menanggapi hal itu, Poengkuy berpesan kepada HS untuk bisa lebih bijak memperhatikan kinerja polisi yang tengah mengusut kasus Rizieq.
Aiptu HS mengancam memenggal kepala HRS lantaran kesal melihat Front Pembela Islam (FPI) yang berlaga preman dan radikal. Poengky memandang kalau anggota tersebut sedianya bisa melihat apa yang sudah dilakukan pihak kepolisian mengusut tindakan FPI ataupun Rizieq yang dianggap bertentangan dengan hukum.
"Jika yang bersangkutan menduga Rizieq Shihab melanggar hukum, maka sebagai anggota Polri, sebaiknya yang bersangkutan (HS) melihat proses hukum apa yang sudah dilakukan oleh kepolisian di wilayah tempat. Di mana, Rizieq Shihab diduga melakukan pelanggaran hukum," kata Poengky saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/12/2020).\
Baca Juga: Geram Pengancam HRS Ternyata Oknum Polisi, PA 212: Penjarakan!
Melihat Aiptu HS lantas diamankan akibat videonya yang viral, Poengky harap bisa menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat termasuk anggota polisi dalam menggunakan media sosial.
"Semua orang harus bijak. Apalagi jika yang bersangkutan polisi. Buktinya langsung diperiksa Propam."
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Habib Rizieq Shihab menghebohkan jejaring media sosial. Kini fakta baru terungkap. Pria dalam video itu ternyata merupakan anggota polisi.
Dalam video itu, si polisi tak gentar karena dirinya mengaku sebagai anggota Polri dan tidak akan mundur sejengkal pun.
Akibat kejadian tersebut, Kasubbaghumas Polres Pekalongan Kota melalui akun instagram @humas_poldajateng mengumumkan berhasil mengidentifikasi identitas dan mengamankan pelaku.
Baca Juga: PA 212 Desak Polri Pecat Oknum Polisi yang Ancam Penggal Habib Rizieq
Pada mulanya, video itu diunggah kanal youtube Hendri Official.
"MITRA POLRI...Telah beredar video tentang seseorang melakukan pengancaman. Kami atas nama Kepolisian Resor Pekalongan Kota menyampaikan bahwa yang ada di video tersebut adalah benar anggota Polres Pekalongan Kota. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ungkapnya seperti yang tertulis pada unggahan itu.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng. Jika nanti terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tentu akan mendapatkan tindakan tegas," sambungnya.
Selain itu, terkait dengan viralnya video pengancaman, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto membenarkan bahwa pelakunya merupakan anggota Polres Pekalongan Kota.
"Kami dari Polres Pekalongan Kota bersama bapak Dandim akan menyampaikan konferensi pers kepada masyarakat terkait dengan viralnya video yang mungkin kita ketahui secara bersama-sama, intinya dengan adanya video tersebut kami selaku Polres Pekalongan Kota awalnya langsung melaksanakan identifikasi apakah benar yang bersangkutan anggota Kepolisian," jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12).