Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti ikut menyikapi soal aksi polisi berinisial Aiptu HS yang viral di media sosial karena mengancam memenggal kepala pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab.
Menanggapi hal itu, Poengkuy berpesan kepada HS untuk bisa lebih bijak memperhatikan kinerja polisi yang tengah mengusut kasus Rizieq.
Aiptu HS mengancam memenggal kepala HRS lantaran kesal melihat Front Pembela Islam (FPI) yang berlaga preman dan radikal. Poengky memandang kalau anggota tersebut sedianya bisa melihat apa yang sudah dilakukan pihak kepolisian mengusut tindakan FPI ataupun Rizieq yang dianggap bertentangan dengan hukum.
"Jika yang bersangkutan menduga Rizieq Shihab melanggar hukum, maka sebagai anggota Polri, sebaiknya yang bersangkutan (HS) melihat proses hukum apa yang sudah dilakukan oleh kepolisian di wilayah tempat. Di mana, Rizieq Shihab diduga melakukan pelanggaran hukum," kata Poengky saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/12/2020).\

Melihat Aiptu HS lantas diamankan akibat videonya yang viral, Poengky harap bisa menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat termasuk anggota polisi dalam menggunakan media sosial.
"Semua orang harus bijak. Apalagi jika yang bersangkutan polisi. Buktinya langsung diperiksa Propam."
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Habib Rizieq Shihab menghebohkan jejaring media sosial. Kini fakta baru terungkap. Pria dalam video itu ternyata merupakan anggota polisi.
Dalam video itu, si polisi tak gentar karena dirinya mengaku sebagai anggota Polri dan tidak akan mundur sejengkal pun.
Akibat kejadian tersebut, Kasubbaghumas Polres Pekalongan Kota melalui akun instagram @humas_poldajateng mengumumkan berhasil mengidentifikasi identitas dan mengamankan pelaku.
Baca Juga: Geram Pengancam HRS Ternyata Oknum Polisi, PA 212: Penjarakan!
Pada mulanya, video itu diunggah kanal youtube Hendri Official.