Ngaku Siap Diperiksa KPK Kasus Edhy Prabowo, Adik Prabowo: Tak Masalah

Jum'at, 04 Desember 2020 | 17:07 WIB
Ngaku Siap Diperiksa KPK Kasus Edhy Prabowo, Adik Prabowo: Tak Masalah
Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengaku siap dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila mau menggali keterangan terkait suap izin ekspor benih lobster yang telah menjerat eks Menteri KKP, Edhy Prabowo.

"Tentu, tentu lah. Kalau diundang atau dipanggil (KPK) kami akan penuhi karena tidak ada masalah," ungkap Hashim di Cafejetski, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

Sementara itu,kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea menyebut bila KPK ingin melakukan pemanggilan, tentunya penyidik antirasuah memiliki adanya keterkaitan kliennya dengan kasus itu.

Hotman pun mengklaim bahwa PT. Bima Sakti Mutiara sama sekali tak ada kaitannya dengan kasus izin ekspor Lobster. Dimana, Hashim diketahui sebagai komisaris utama PT BSM dan putrinya Rahayu Saraswati merupakan Direktur Utama PT. BSM.

"Cuma KPK akan memanggil kalau ada kaitannya kalau ada bukti petunjuk nya yaitu bukti petunjuk ikut bermain di bisnis ekspornya, ikut sebagai penyogok atau mengetahui, atau membantu penyogok. Sekarang bagaimana menyogok izin ekspornya aja belum ada," ucap Hotman

Hotman mengaku memberikan sejumlah klarifikasi bahwa perusahaan kliennya sama sekali belum memiliki izin ekspor benih lobster.

"Kenyataannya sampai hari ini PT yang dipimpin oleh pak Hasim PT Bima Sakti Mutiara sampai hari ini masih menunggu kelengkapan izin ekspor ya ada empat sertifikat yang dia belum dapat," ucap Hotman

Hotman pun membeberkan perusahaannya PT. BSM belum mendapatkan empat izin sertifikat terkait izin eksport.

Pertama, terkait melakukan pembudidayaaan lobster bagi eksportir belum dapat. Kedua, Sertifikat instalasi karantina ikan belum diterima.

Baca Juga: Dituduh Sebar Fitnah, Ali Ngabalin Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers

Kemudian, Ketiga Sertifikat cara karantina ikan yang baik belum dikasih. Keempat, Surat penetapan waktu pengeluaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI