Dikaitkan Kasus 'Lobster' saat Putrinya Maju Pilkada, Hashim: Saya Dizalimi

Jum'at, 04 Desember 2020 | 16:58 WIB
Dikaitkan Kasus 'Lobster' saat Putrinya Maju Pilkada, Hashim: Saya Dizalimi
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Sujono Djojohadikusumo. (Suara.com/Tio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo merasa difitnah karena keluarganya terutama sang putrinya, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dikait-kaitkan dengan kasus suap izin ekspor benih lobster yang telah menyeret eks Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka.

Hashim menganggap tuduhan itu sangat mempengaruhi pencalonan putrinya yang maju dalam Pilkada Tangerang Selatan. Terlebih nama PT Bima Sakti Mutiara yang dikendalikan Saras sebagai pimpinan perusahaan dianggap terlibat dalam kasus suap Edhy Prabowo.

"Saya prihatin dan saya merasa dizalimi, merasa dihina dan difitnah. Anak saya sangat merasakan apakah ini kebetulan atau tidak Sarah maju sebagai calon wakil wali kpta tangsel, pas satu minggu sebelum Pilkada kok ada berita begini, mengenai Edhy Prabowo dan kelompoknya yang ditahan dan dikaitkan dengan kami keluarga Djojohadikusumo, dikaitkan dengan Sarah," ungkap Hasim dalam konferensi pers klarifikasi, di Cafejetski, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

Adik kandung Prabowo Subianto itu menegaskan bahwa PT BSM yang merupakan perusahaan milik keluarganya itu sudah berdiri sejak 34 tahun lalu di bidang kelautan.

Baca Juga: Hotman Paris: Saraswati Tidak Terlibat Kasus Ekspor Benur Edhy Prabowo

Hasim menceritakan bahwa perusahaanya PT BSM, sempat ingin mengajukan izin ekspor lobster, ketika Kementerian KKP dikomandoi Susi Pudjiastuti. Namun, ketika itu Susi tak mengeluarkan izin ekspor Lobster.

Sehingga, Hasim dan perusahaannya mengikuti langkah menteri Susi saat itu.

"Khusus untuk lobster dilarang budidaya, apalagi ekspor. Menteri lama melarang budidaya lobster. Maka kami tidak melakukan kami tidak bikin budi daya ekspor, kemudian berhenti," ucap Hashim.

Hashim pun juga tak mengenal perusahaan PT Aero Citra Kargo (PT ACK) yang kini juga tengah diusut oleh KPK dalam kasus suap Edhy. Diketahui perusahaan-perusahaan yang ingin mengekspor benih lobster menggunakan PT ACK.

"Ada perusahaan namanya ACK saya baru tahu setelah pak Edi ditangkap saya baru tahu ada perusahaan namanya ACK nnggak tahu," ucap Hashim.

Baca Juga: Debat Pilkada Tangsel: Para Paslon Dinilai Minim Data

Hashim menegaskan bahwa perusahan keluarganya itu, termasuk kakaknya Prabowo yang kini menjadi Menteri Petahanan (Menhan) tak ada kaitannya dengan kasus suap izin benih lobster.

"Saya mau tegaskan kerluaga kami termasuk pak Prabowo, tidak ada kaitannya dengan perusahan itu dan terus terang saja kami merasa sangat-sangat dirugikan dengan eksistensi peusahaan itu dan pelaku-pelakunya," tutup Hashim.

KPK telah menetapkan mantan politikus Gerindra Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus suap izin benih lobster. Dalam kasus ini, Edhy diduga telah menerima uang suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.

Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata; pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT DPP, Suharjito; dan pihak swasta Amiril Mukminin. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy dan keenam lainnya resmi ditahan KPK.

Kasus ini berawal saat KPK meringkus Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Anggota DPR itu kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI