Suara.com - Wakil Ketua Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo angkat bicara soal dugaan keluarganya, termasuk Prabowo Subianto, ikut tersandung kasus suap izin ekspor benih lobster.
Untuk diketahui, politikus Partai Gerindra Edhy Prabowo sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus tersebut, semasa menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
Setelah Edhy ditangkap KPK, beredar rumor Hashim, putrinya yakni Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, serta sang paman sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ikut terlibat.
Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea menyampaikan sejumlah klarifikasi bahwa perusahaan milik Hashim selaku Komisaris Utama PT Bima Sakti Muara, sama sekali belum memiliki izin ekspor benih lobster.
Baca Juga: Debat Pilkada Tangsel: Para Paslon Dinilai Minim Data
"Kenyataannya sampai hari ini PT yang dipimpin oleh pak Hasim PT Bima Sakti Mutiara, masih menunggu kelengkapan izin ekspor ya. Ada empat sertifikat yang dia belum dapat," kata Hotman di Cafejetski, Pejaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
Hotman membeberkan, PT BSM belum mendapatkan empat izin sertifikat terkait izin ekspor.
Pertama, terkait melakukan pembudidayaaan lobster bagi eksportir belum dapat. Kedua, Sertifikat instalasi karantina ikan belum diterima.
Kemudian, ketiga, sertifikat cara karantina ikan yang baik, belum diterbitkan KKP. Keempat, surat penetapan waktu pengeluaran juga belum didapat.
"Jadi empat kelengkapan surat izin ekspor dia belum dapat. Artinya belum mempunyai izin ekspor yang lengkap artinya tidak pernah melakukan ekspor. Artinya tidak pernah mencoba untuk mendapatkan surat itu," ucap Hotman.
Baca Juga: Calon Mantu Hotman Paris, 5 Potret Chen Giovani Sosialita dan Modis Abis
Maka itu, Hotman mengaku sangat menyayangkan terkait sejumlah pemberitaan yang menyudutkan keluarga Hashim dan putrinya Rahayu Saraswati selaku Direktur Utama PT BSM.
"Justru di situlah yang sangat disesalkan oleh ibu Sara ini, apa lagi bapaknya," kata Hotman.
Untuk diketahui, Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan USD 100 ribu. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soetta, seusai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Dia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.
Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.
Mereka telah ditahan untuk 20 hari ke depan sejak Rabu (25/11).