Suara.com - Fraksi PSI DPRD Jakarta menentang rencana kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD tahun 2021 menjadi Rp 888 miliar. Sebab, anggaran yang mencakup gaji dan tunjangan anggota dewan itu diajukan di tengah pandemi Covid-19.
Membela diri, kubu DPRD yang setuju mengklaim uang Rp 888 miliar itu tak sepenuhnya masuk kantong anggota DPRD. Bahkan kebanyakan adalah kegiatan yang bersinggungan dengan rakyat dan kenaikan tunjangan hanya sekitar Rp 53 juta.
Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, masalah kenaikan RKT termasuk upah anggota DPRD bukanlah masalah jumlah. Ia menyatakan saat ini sangat tidak etis menaikan pendapatan wakil rakyat di tengah situasi sulit masyarakat karena pandemi Covid-19.
"Kita tidak mempersoalkan berapa jumlahnya. Tapi ini masalah konteksnya, sedang pandemi tidak tepat," ujar Trubus saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).
Baca Juga: Mencuat Petisi Tolak Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Jakarta
Trubus menyebut masyarakat Jakarta sangat terdampak dengan penyebaran Covid-19. Penanganannya untuk memulihkan kondisi sekarang ini perlu anggaran yang besar.
"Tidak hanya persoalan covid yang membutuhkan anggaran besar dalam penanganannya, tetapi juga masyarakat yang terdampak cukup memprihatinkan," jelasnya.
Karena itu, menurutnya saat ini anggaran ibu kota harusnya difokuskan pada penanganan pandemi. Mulai dari kegiatan pengetesan, penelusuran, dan pengobatan, hingga pembagian bantuan sosial bagi warga terdampak.
"Bagaimana menghidupkan pemulihan ekonomi, yang kaitannya daya beli masyarakat dan kegiatan perekonomian," pungkasnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada, Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Surabaya Diganti