Suara.com - Curhatan seorang nakes di Twitter tentang ribetnya regulasi pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) picu warganet berkomentar. Dia merasa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak terlalu paham mengenai aturan tersebut, sehingga dapat menimbulkan kasus baru di Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Dalam utas diakun @afrkml ini menunjukkan sebuah video tutorial memakai dan melepaskan APD Covid-19 atau hazmat.
Dia juga menuliskan apakah petugas KPU sanggup memasang dan membuka hazmat yang ruwet dan tebal, karena ada aturan tersendiri.
"Mau diajarin masang APD berapa pertemuan petugas KPU-nya? Yakin sanggup pakai hazmat yang ruwet dan tebal kayak begini? Masangnya aja ada aturan dan urutannya. Ini baru masangnya," tulis cuitan akun @afrkml seperti dikutip Suara.com pada Jumat (4/12/2020).
"Ngelepasnya pun juga sama ruwetnya. Malahan, aturan ngelepasnya pun jauh lebih ketat, ruwet, dan hati-hati. Jika keliru atau salah sedikit, risiko ketularannya gede loh. Kalau kamu jadi petugasnya, mau terjun ke ruang isolasi?," lanjut utas tersebut.
"Mohon dipikirkan kembali kebijakannya," lanjutnya.
Utasan ini dipicu karena kebijakan pemerintah untuk tetap melaksanakan kegiatan Pilkada serentak di masa pandemi Covid-19.
Walau aktivitas ini dilakukan dengan protokol kesehatan, tetap saja menimbulkan kontroversi beberapa pihak. Seperti cuitan akun @afrmkl yang menentang hal itu.
Cuitan ini pun memantik warganet berkomentar.
Baca Juga: Minta Pasien Covid Nyoblos Pilkada, DPR: KPU Perlu Ikuti Otoritas Kesehatan
"Hatiku sakit banget kalau ngeliat nakes sesusah ini pake APD sedangkan masyarakat masih bodoh amat sama covid. Tolong dong dipake hati nuraninya, bayangin kalau di posisi mereka, kira-kira sanggup nggak ngelakuin itu berbulan bulan? Panas, pengap, capek. Pemerintah juga tolong dong dipikirin lagi pilkadanya," curhat akun @maudlinamida.