Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditangkap dan diperiksa sebagai tersangka.
Sebelumnya, Ustaz Maaher ditangkap polisi di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) subuh sekira pukul 04.00 WIB. Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh istrinya.
Selain menangkap Ustaz Maaher, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kediamannya. Beberapa bukti yang diamankan di antaranya handphone dan tablet.
Pada 27 November 2020 lalu, Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Ustaz Maaher ke Bareskrim Polri.
Dianggap Hina Ulama
Ustaz Maaher dilaporkan lantaran dianggap telah melakukan penghinaan, yakni mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'.
Foto Habib Luthfi tersebut oleh Ustaz Maaher unggah di akun Twitter @ustadzmaaher_ untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.
"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11).
Namun, saat ditelusuri unggahan dan kicauan tersebut telah dihapus oleh Ustaz Maaher.
Baca Juga: Gus Miftah: Maaher Harus Sehat, Kasihan kalau Berurusan Hukum Sakit
Hanya saja, belakangan kicauan tersebut kembali diungkit oleh warganet bersamaan dengan kasus dugaan penghinaan Nikita Mirzani terhadap Rizieq Shihab.