RESMI! Ustaz Maaher Ditahan karena Menghina Habib Luthfi Cantik

Jum'at, 04 Desember 2020 | 14:15 WIB
RESMI! Ustaz Maaher Ditahan karena Menghina Habib Luthfi Cantik
Foto Ustaz Maaher ditangkap polisi dibagikan pengacaranya.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ustaz Maaher resmi ditahan karena menghina Habib Luthfi. Ustaz Maaher ditangkap polisi lalu ditahan selama 20 hari ke depan.

Sebelumnya Ustaz Maaher ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan atau ujaran kebencian bernada SARA.

Pria bernama asli Soni Ernata itu terancam pidana penjara selama enam tahun.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan jika Ustaz Maaher sudah ditahan. 

"Betul, ditahan," kata Argo kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Dalam kasus ini, Ustaz Maaher dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tak hanya hukuman penjara, ustaz Maaher juga terancam didenda hingga Rp 1 miliar.

staz Maaher ditetapkan sebagai tersangka terkait kicauannya yang menyebut yang dianggap menghina ulama sepuh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya.

Kekinian, penyidik pun masih mendalami motif Ustaz Maaher alias Soni Ernata menyebarkan ujaran kebencian bernada SARA itu melalui akun Twitter @ustadzmaaher_.

Baca Juga: Gus Miftah: Maaher Harus Sehat, Kasihan kalau Berurusan Hukum Sakit

Kekinian penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Ustaz Maaher.

REKOMENDASI

TERKINI