RESMI! Ustaz Maaher Ditahan karena Menghina Habib Luthfi Cantik

Jum'at, 04 Desember 2020 | 14:15 WIB
RESMI! Ustaz Maaher Ditahan karena Menghina Habib Luthfi Cantik
Foto Ustaz Maaher ditangkap polisi dibagikan pengacaranya.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ustaz Maaher resmi ditahan karena menghina Habib Luthfi. Ustaz Maaher ditangkap polisi lalu ditahan selama 20 hari ke depan.

Sebelumnya Ustaz Maaher ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan atau ujaran kebencian bernada SARA.

Pria bernama asli Soni Ernata itu terancam pidana penjara selama enam tahun.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan jika Ustaz Maaher sudah ditahan. 

Baca Juga: Gus Miftah: Maaher Harus Sehat, Kasihan kalau Berurusan Hukum Sakit

"Betul, ditahan," kata Argo kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Dalam kasus ini, Ustaz Maaher dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tak hanya hukuman penjara, ustaz Maaher juga terancam didenda hingga Rp 1 miliar.

staz Maaher ditetapkan sebagai tersangka terkait kicauannya yang menyebut yang dianggap menghina ulama sepuh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya.

Kekinian, penyidik pun masih mendalami motif Ustaz Maaher alias Soni Ernata menyebarkan ujaran kebencian bernada SARA itu melalui akun Twitter @ustadzmaaher_.

Baca Juga: Ustaz Maaher Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Selama 20 Hari ke Depan

Kekinian penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Ustaz Maaher.

Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditangkap dan diperiksa sebagai tersangka.

Sebelumnya, Ustaz Maaher ditangkap polisi di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) subuh sekira pukul 04.00 WIB. Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh istrinya.

Selain menangkap Ustaz Maaher, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kediamannya. Beberapa bukti yang diamankan di antaranya handphone dan tablet.

Pada 27 November 2020 lalu, Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Ustaz Maaher ke Bareskrim Polri.

Dianggap Hina Ulama

Ustaz Maaher dilaporkan lantaran dianggap telah melakukan penghinaan, yakni mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'.

Foto Habib Luthfi tersebut oleh Ustaz Maaher unggah di akun Twitter @ustadzmaaher_ untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.

"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11).

Namun, saat ditelusuri unggahan dan kicauan tersebut telah dihapus oleh Ustaz Maaher.

Hanya saja, belakangan kicauan tersebut kembali diungkit oleh warganet bersamaan dengan kasus dugaan penghinaan Nikita Mirzani terhadap Rizieq Shihab.

Sampai pada akhirnya, Ustaz Maaher melalui akun Twitter @ustadzmaaher_ memberikan klarifikasi atas unggahan foto Habib Luthfi tersebut.

Dia berdalih, tidak bermaksud menghina Habib Luthfi. Menurutnya, ada pihak yang sengaja menggoreng cuitannya itu untuk menyudutkannya.

"Soal foto Habib Luthfi yang digoreng cebong untuk menyudutkan saya, itu sudah lama. Tidak ada penghinaan sama sekali di sana," kata Ustaz Maaher.

REKOMENDASI

TERKINI