Link Download Buku Panduan KPPS Pilkada 2020 dan Jadwal Nyoblos

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 04 Desember 2020 | 14:14 WIB
Link Download Buku Panduan KPPS Pilkada 2020 dan Jadwal Nyoblos
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember. Lantas bagaimana panduan penyelenggaraan Pilkada 2020? Silahkan download Buku Panduan KPPS Pilkada 2020 berikut agar lebih paham.

Jadwal Pilkada 2020 tersebut telah ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Joko Widodo. Namun pelaksanaan Pilkada kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena dilakukan saat pandemi Covid-19.

Sehingga Pilkada 2020 ini menjadi tantangan tersendiri bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 sekaligus mencegah penambahan jumlah positif Covid-19. Oleh karena itu, KPU perlu mengatur pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Link Download Buku Panduan KPPS Pilkada 2020

Baca Juga: Belum Semua APD dan Thermo Gun Tiba di TPS Pilkada, Bawaslu: Ini Berbahaya!

Link download Buku Panduan KPPS Pilkada 2020 bisa diunduh melalui: https://emodul-logistik.kpu.go.id/assets/regulasi/v_5_Buku_Panduan_KPPS_Pemilihan_Serentak_2020.pdf .

Dengan mengakses link download Buku Panduan KPPS Pilkada 2020 tersebut, Anda akan mengetahui panduan pelaksanaan Pilkada secara jelas. Panduan tersebut berisi kegiatan yang harus dilakukan mulai dari sebelum pemungutan suara hingga proses pemungutan suara.

Seluruh kegiatan tersebut harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, serta pelaksanaan penghitungan suara dengan SIREKAP. Protokol kesehatan memang perlu diketatkan karena Pilkada 2020 ini juga melibatkan banyak pemilih, yaitu lebih dari 100,3 juta warga yang sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Jadwal Pilkada 2020

Pemilihan dalam 9 Pilgub, 224 Pilbup, dan 37 Pilwalkot pada tahun 2020 ini akan digelar di 298.939 Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara serentak di 309 kabupaten/kota. KPU sudah menetapkan jadwal pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada Serentak 2020, yaitu pada hari Rabu, 9 Desember 2020. Pencoblosan akan berlangsung mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Pilkada 2020: Riau Siapkan 50 Armada Patroli Awasi Money Politic

Setelah itu, rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilakukan dengan jadwal pada tanggal 9-26 Desember 2020. Sementara itu, di antara aspek penting yang perlu disiapkan dalam Pilkada 2020 adalah kesiapan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), orang-orang yang langsung terlibat dalam pemungutan suara di TPS. Hal tersebut karena ada 298.939 TPS, dan setiap KPPS terdiri dari 7 orang, yang berarti total jumlah anggota KPPS yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2020 mencapai 2,09 juta orang.

Karena KPU menyadari bahwa pengaturan pemungutan dan penghitungan suara di tengah pandemi ini menjadi hal yang baru bagi para anggota KPPS. Maka, KPU menyusun Panduan untuk membantu KPPS dalam memahami Peraturan KPU dan melaksanakannya dengan baik serta akan meminimalisir kesalahan.

Dengan mengunduh panduan melalui link download Buku Panduan KPPS Pilkada 2020 di atas, diharapkan kita semua tahu tata cara penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi covid-19. Semoga Pilkada 2020 tidak menciptakan klaster baru virus corona.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI