Suara.com - DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah rampung membahas besaran pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 pada Kamis (3/12/2020). Pembahasan rincian kegiatan dalam Rancangan-APBD ini diselesaikan dalam waktu satu pekan di Hotel Grand Cempaka, Puncak, Bogor.
Anggota dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati besaran pagu APBD tahun 2021 sebesar Rp84,19 triliun. Artinya ada kenaikan Rp1,69 triliun dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2021 yang disepakati pada 26 November lalu.
Dalam Raperda APBD 2021 yang baru disepakati, ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp72,18 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp51,89 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp16,87 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah Rp3,42 triliun.
Selanjutnya, pagu belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp72,96 triliun dengan rincian belanja operasi Rp57,45 triliun, belanja modal Rp9,99 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp5,04 triliun serta belanja transfer Rp498,01 miliar
Baca Juga: APBD DKI 2021 Cuma Dibahas 21 Hari, Partai Demokrat: Mustahil Berkualitas
Sedangkan, untuk postur penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp12,09 triliun yang didapat dari Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) 2020 Rp2,02 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp9,98 triliun.
Kemudian, untuk postur pengeluaran pembiayaan diproyeksikan Rp11,22 triliun dengan rincian Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp10,99 triliun dan pembayaran cicilan utang jatuh tempo Rp33,65 miliar, dan pemberian pinjaman daerah Rp200 miliar.
“APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 telah diperhitungkan senilai Rp84,19 triliun, apakah bisa disetujui,” tanya Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, disambut persetujuan dari peserta rapat anggaran di Bogor, tercantum dalam keterangan resmi DPRD yang dikutip Suara.com, Jumat (4/12/2020).
Ketua TAPD sekaligus Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengaku bersyukur atas pembahasan Raperda APBD 2021 yang dilaksanakan sesuai jadwal. Ia menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar penggunaan APBD DKI 2021 dapat terlaksana secara tepat sasaran.
“Tentunya segala bentuk rekomendasi itu akan kita tindak lanjuti sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku,” jelas Sri.
Baca Juga: Rapat DPRD DKI Dihadiri 1.000 Orang, Riza Tak Cemas Ada Klaster Corona
Setelah disepakati, selanjutnya DPRD rencananya akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Raperda APBD 2021 ini menjadi Perda pada 7 Desember mendatang.