223 DOB Tak Bisa Mandiri, Pemerintah Moratorium Pemekaran

Jum'at, 04 Desember 2020 | 11:32 WIB
223 DOB Tak Bisa Mandiri, Pemerintah Moratorium Pemekaran
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Dok. KIP Setwapres)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pembentukan DOB dilakukan secara terbatas dan berkaitan dengan kepentingan strategis nasional, kepentingan politik, dan kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara, termasuk pertimbangan teknis lainnya sebagai hasil evaluasi pembentukan daerah sebelumnya," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI