Suara.com - Hasil jajak pendapat yang dilakukan lembaga Transparency International Indonesia baru-baru ini menunjukkan DPR berada di peringkat pertama sebagai institusi paling korup.
Ini tamparan keras buat ketua-ketua partai notabene gagal total terkait perekrutan kader, khususnya masalah mental dan akhlak, kata peneliti kebijakan publik dari Political and Public Policy Studies Jerry Massie kepada Suara.com, Jumat (4/12/2020),
Jerry menambahkan masalah integritas dan kredibilitas perlu dikedepankan dan figur yang terlibat dalam kasus korupsi setidaknya perlu dinonaktifkan atau dicabut keanggotaannya. "Bukan diinabobokan," katanya.
Eksistensi partai dinilai Jerry hampir 80 persen gagal total dalam memilih kader yang clean and honest.
Menurut dia seharusnya anggota legislatif berkaca dari kejadian yang terjadi, dimana DPR dalam dakade terakhir masuk dalam lembaga terkorup.
Laporan KPK sampai Juni 2020 menunjukkan 184 anggota DPRD dari 22 daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Bukan itu saja, rilis yang dipublish ICW sampai Oktober 2020, sebanyak 586 anggota DPR dan DPRD menjadi tersangka kasus korupsi.
"Padahal soal salary and allowance cukup besar. Tapi saya heran mereka tak pernah merasa puas dan bersyukur," kata Jerry.
Jerry kemudian menyinggung jargon revolusi mental yang didengungkan Presiden Joko Widodo ketika terpilih menjadi Kepala Negara.
Baca Juga: RI Nomor 3 Negara Terkorup: Perlu Rampas Harta Koruptor dan Hukuman Mati
"Saya nilai gagal total, lantaran survei TII korupsi anggota legislatif, 51 persen, diurutan kedua pejabat pemerintah daerah, (48 persen), dan ketiga pejabat pemerintahan (45 persen)."