Suara.com - Ketua DPP FPI, Slamet Maarif, meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum rekannya sendiri yang mengancam akan penggal kepala Habib Rizieq Shihab. Kekinian pria yang videonya beredar luas di sosial media itu ternyata anggota polisi.
Slamet mengatakan jangan sampai di polisi tersebut disebut sakit jiwa hingga lolos dari hukum. FPI meminta pelaku segera diadili dan jangan dilindungi.
"Seret ke pengadilan dengan pasal ancaman pembunuhan. Jangan dilindungi dengan dalih sakit jiwa," kata Slamet saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/11/2020).
Slamet menyampaikan, dirinya mengeluarkan penyataan tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya, ia menilai pada kasus-kasus serupa sebelumnya pelaku selalu dilindungi dengan disebut sakit jiwa.
Baca Juga: Pengancam Habib Rizieq Ternyata Oknum Polisi, FPI: Seret ke Pengadilan!
"Pengalaman yang sudah-sudah berlalu seperti itu. Jadi jangan dilindungi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Video viral seorang pria yang mengancam akan memenggal kepala Rizieq Shihab menjadi sorotan banyak pihak.
Pria yang juga merasa tak gentar karena dirinya mengaku sebagai anggota Polri dan tidak akan mundur sejengkal pun. Pada mulanya, video itu diunggah kanal youtube Hendri Official.
Akibat kejadian tersebut, Kasubbaghumas Polres Pekalongan Kota melalui akun instagram @humas_poldajateng mengumumkan berhasil mengidentifikasi identitas dan mengamankan pelaku.
"MITRA POLRI...Telah beredar video tentang seseorang melakukan pengancaman. Kami atas nama Kepolisian Resor Pekalongan Kota menyampaikan bahwa yang ada di video tersebut adalah benar anggota Polres Pekalongan Kota. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ungkapnya seperti yang tertulis pada unggahan itu.
Baca Juga: Pria yang Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq Ternyata Polisi
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng. Jika nanti terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tentu akan mendapatkan tindakan tegas," sambungnya.
Selain itu, terkait dengan viralnya video pengancaman, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto membenarkan bahwa pelakunya merupakan anggota Polres Pekalongan Kota.
"Kami dari Polres Pekalongan Kota bersama bapak Dandim akan menyampaikan konferensi pers kepada masyarakat terkait dengan viralnya video yang mungkin kita ketahui secara bersama-sama, intinya dengan adanya video tersebut kami selaku Polres Pekalongan Kota awalnya langsung melaksanakan identifikasi apakah benar yang bersangkutan anggota Kepolisian, " jelas Irwan saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12/2020).