Pengancam Habib Rizieq Ternyata Oknum Polisi, FPI: Seret ke Pengadilan!

Jum'at, 04 Desember 2020 | 09:07 WIB
Pengancam Habib Rizieq Ternyata Oknum Polisi, FPI: Seret ke Pengadilan!
Habib Rizieq Shihab. (YouTube/Front Tv)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Habib Rizieq Shihab diancam akan dipenggal. Habib Rizieq akan disembelih seseorang yang mengaku kesal dengan pentolan FPI itu membuat Jakarta tidak kondusif. Terungkap ternyata pelaku merupakan oknum polisi anggota Polres Pekalongan Kota.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Front Pembela Islam atau FPI, Slamet Maarif meminta oknum polisi tersebut segera diseret ke pengadilan. Menurutnya, oknum polisi itu segera diadili lantaran melakukan ancaman pembunuhan.

"Tangkap dan seret segera ke pengadilan," kata Slamet kepada Suara.com, Jumat (4/12/2020).

Slamet mengatakan, pelaku harus dijerat dengan pasal ancaman pembunuhan. Ia berharap kasus ini tak berujung dengan ketidakjelasan.

"Seret ke pengadilan dengan pasal ancaman pembunuhan. Jangan seperti yang sudah-sudah," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Video viral seorang pria yang mengancam akan memenggal kepala Rizieq Shihab menjadi sorotan banyak pihak.

Pria yang juga merasa tak gentar karena dirinya mengaku sebagai anggota Polri dan tidak akan mundur sejengkal pun. Pada mulanya, video itu diunggah kanal youtube Hendri Official.

Akibat kejadian tersebut, Kasubbaghumas Polres Pekalongan Kota melalui akun instagram @humas_poldajateng mengumumkan berhasil mengidentifikasi identitas dan mengamankan pelaku.

"MITRA POLRI...Telah beredar video tentang seseorang melakukan pengancaman. Kami atas nama Kepolisian Resor Pekalongan Kota menyampaikan bahwa yang ada di video tersebut adalah benar anggota Polres Pekalongan Kota. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ungkapnya seperti yang tertulis pada unggahan itu.

Baca Juga: Pria yang Ancam Penggal Kepala Imam Besar FPI Ternyata Polisi di Pekalongan

"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng. Jika nanti terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tentu akan mendapatkan tindakan tegas," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI