Kasus Suap Wali Kota Cimahi Ajay, KPK Geledah 4 Lokasi Sita Dokumen

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 03 Desember 2020 | 22:11 WIB
Kasus Suap Wali Kota Cimahi Ajay, KPK Geledah 4 Lokasi Sita Dokumen
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengenakan rompi orange tahanan KPK. (Suara.com/Bagas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi, terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Lokasi yang digeledah tim satgas KPK yakni Kantor Wali Kota Cimahi; Rumah Wali Kota Cimahi; Rumah Sakit Kasih Bunda dan Kantor PT Trisaksi Megah pada Rabu hingga Kamis (3/12/2020) malam.

Ajay kini telah ditetapkan tersangka bersama Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan (HY) dalam kasus suap izin proyek RS Kasih Bunda.

Dalam penggeledahan itu, tim Satgas KPK mengamankan sejumlah dokumen keuangan terkait perkara Wali Kota Ajay.

Baca Juga: Bantah Terima Suap Rp3,2 Miliar, Ini Kata Wali Kota Cimahi

"Dalam penggeledahan ini penyidik telah mengamankan beberapa dokumen berupa catatan penerimaan keuangan yang diduga diterima oleh tersangka AMP (Ajay Muhammad Priatna) dan juga dokumen terkait pengajuan izin RSU KB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali menyebut penyidik langsung melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang telah diamankan. 

"Penyidik lakukan penyitaan atas dokumen tersebut setelah dilakukan analisis lebih dahulu terhadap dokumen-dokumen dimaksud," kata Ali.

Dalam perkara ini, Wali Kota Ajay menerima suap mencapai Rp 1.661 miliar.  Di mana, awal kesepakatan bahwa Ajay akan mendapatkan sebanyak Rp 3.2 miliar. 

Untuk proyek izin pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda untuk tahun 2018-2020.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Bantah Terima Suap Rp3,2 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI