Ada Deklarasi Republik West Papua, Kemenlu Panggil Dubes Inggris

Kamis, 03 Desember 2020 | 20:56 WIB
Ada Deklarasi Republik West Papua, Kemenlu Panggil Dubes Inggris
Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda. (Foto: Istimewa / via Jubi.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - MPR RI meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins.

Owen nantinya diminta menjelaskan soal deklarasi Papua Barat merdeka oleh Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda. 

Benny mendeklarasikan pemerintahan sementara Republik West Papua dan mendaulat diri sebagai presiden sementara, yang berkedudukan di Inggris.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Teuku Faizasyah mengatakan pihak Kemlu sudah menugaskan dirjen untuk memanggil Dubes Inggris Owen Jenkins.

Baca Juga: Benny Wenda Deklarasi West Papua Via Twitter, Mahfud: Ngapain Mesti Ribut?

"Betul sudah menugaskan dirjen terkait untuk memanggil Dubes Inggris," kata Teuku saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (3/12/2020). 

Rencananya, Kemlu hendak memanggil Dubes Inggris Owen pada Kamis hari ini. Akan tetapi, Owen dikabarkan tengah menjalani masa cuti. 

Jadinya, kata dia, besar kemungkinan pertemuan akan dilakukan pada Jumat (4/12/2020) beesok. 

"Namun Dubes Inggris rupanya sedang cuti dan mungkin baru besok," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Menlu Retno mesti mendapatkan penjelasan terkait sikap pemerintah Inggris terhadap ULMWP.

Baca Juga: Wakapolri: Ikuti Kelompok Benny Wenda yang Pisah dari NKRI, Kami Tindak!

Hal itu disampaikan politikus yang akrab disapa Bamsoet dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020).

"MPR berpandangan penting untuk memanggil, dalam hal ini pemerintah melalui menteri luar negeri memanggil duta besar Inggris untuk meminta penjelasan mengenai posisi pemerintah Inggris terkait kegiatan kelompok separatis papua Benny Wenda sesuai dengan hukum internaisonal yang berlaku," kata Bamsoet.

Sebelumnya diberitakan, pernyataan sepihak pembentukan pemerintah sementara Republik West Papua dibuat oleh Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Mereka kemudian mengangkat Benny Wenda menjadi Presiden sementara Republik West Papua. Benny Wenda adalah eksil yang menetap di Inggris.

Pembentukan pemerintahan sementara yang lepas dari Indonesia itu, diumumkan tepat pada perayaan hari lahirnya embrio negara Papua Barat, Selasa 1 Desember 2020.

ULMWP adalah koalisi dari berbagai faksi politik yang berjuang untuk kemerdekaan selama bertahun-tahun.

Menurut keterangan tertulis yang diterima ABC Indonesia dari ULMWP, pembentukan pemerintah sementara dalam penantian ini bertujuan untuk memobilisasi rakyat West Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk mewujudkan referendum menuju kemerdekaan.

Pemerintah ini nantinya yang akan memegang kendali di Papua dan menyelenggarakan pemilu yang demokratis di sana.

Sebagai presiden sementara, Benny Wenda yang kekinian menjadi eksil di Inggris, menurut ULMWP akan menjadi representasi Republik West Papua dalam acara-acara internasional.

Selain itu, demikian dalam keterangan ULMWP, pemerintah sementara yang dipimpin Benny Wenda berhak membuat deklarasi kemerdekaan sepihak dalam waktu dekat, atas nama rakyat Papua Barat.

Dengan demikian, Benny Wenda dalam komunike mengatasnamakan ULMWP juga menegaskan keberadaan pemerintahan serta militer Indonesia di Papua adalah ilegal.

"Kini, struktur kehadiran negara Indonesia di West Papua adalah ilegal," tegasnya.

REKOMENDASI

TERKINI