Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan untuk untuk kesejahteraan rakyat Papua.
Tapi, mengetahui anggaran untuk Papua dikorupsi oleh elite setempat, Mahfud meyakini pemerintah akan mengatur ulang penggunaan anggaran yang efektif.
Mahfud menjelaskan, proyek pembangunan di Papua yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada periode kedua menggunakan pendekatan kesejahteraan.
Bahkan, kata dia, pemerintah telah menyiapkan keputusan presiden (Keppres) terkait penyaluran anggaran khusus untuk Papua.
Baca Juga: Benny Wenda Deklarasi West Papua Via Twitter, Mahfud: Ngapain Mesti Ribut?
"Kita pertama, sudah menyiapkan keppres yang sedang dipelajari agar pembangunan di Papua betul dirasakan rakyatnya, karena dana untuk Papua besar sekali, tetapi dikorupsi elitenya di sana," jelas Mahfud saat konferensi pers yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (3/12/2020).
"Rakyat (jadi) tidak kebagian. Kita atur bagaimana caranya," tambahnya.
Terkait soal pendekatan kesejahteraannya, Mahfud menyebut pemerintah tengah menyiapkan revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang pembesaran jumlah dana otonomi khusus dan pemekaran.
Mahfud menyebut dana otsus nantinya akan naik menjadi 2,25 persen. Untuk pemekaran sendiri, nantinya Pemerintah Papua akan memilliki lebih banyak kesempatan untuk mengurusnya.
"Tujuan semua kesejahteraan bagi orang asli Papua (OAP)."
Baca Juga: Gubernur Papua Barat: Masyarakat Jangan Panik Lalu Belanja Gila-gilaan