Suara.com - Eks Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain menyebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membuat mual perut banyak orang.
Pernyataan tersebut meluncur dari Tengku Zulkarnain, dituangkannya lewat akun Twitter @ustadtengkuzul, Kamis (3/12/2020).
Tengku Zulkarnain dalam kicauannya menyinggung soal penyelesaian kriminalisasi ulama yang menurut dia terlalu berbelit-belit.
Sosok Moeldoko pun ikut disinggungnya lantaran dia sebelumnya mengatakan tidak ada yang namanya kriminalisasi ulama.
Baca Juga: Ridwan Saidi Sentil Aksi TNI: Berarti Habib Rizieq Tokoh Besar Ya
Hal itu kontan membuat Tengku Zulkarnain seolah tidak habis pikir.
"Moeldoko: 'Tidak ada kriminalisasi ulama. Yang ada mereka yang bersalah dikriminalisasi'," tulis Tengku Zul seperti dikutip Suara.com.
Lebih lanjut, Tengku Zul menyoroti permasalahan yang menurutnya wajib untuk segera diselesaikan.
Pasalnya, Tengku Zul beranggapan selama ini orang yang bersalah tidak dihukum.
"Masalahnya ada yang bersalah tidak dihukum. Sudah diadukan ke Penegak Hukum saja, kata penegak hukum susah mencari alamat orangnya karena berpindah-pindah," tegur Tengku Zul.
Baca Juga: Analis: Jangan Sampai Isu Habib Rizieq Dibawa ke Sentimen Agama
Dengan situasi seperti ini, Tengku Zul tampak geregetan sampai-sampai menyebut Moeldoko membuat mual perut orang.
"Apa tidak membuat mual perut banyak orang?" tandas Tengku Zul.
Moeldoko Sebut Kriminalisasi Ulama Tidak Ada
Moeldoko sebelumnya sempat menyebut kriminalisasi ulama sebenarnya tidak ada.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menanggapi pernyataan FPI yang akan mengerahkan massa ketika polisi memeriksa Habib Rizieq Shihab
Terkait hal itu, Moeldoko mengatakan, ancaman pengerahan massa yang mau dilakukan kubu Habib Rizieq tak perlu dilakukan.
Mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengkriminalisasi ulama.
Pihak yang dikriminalisasi kata Moeldoko adalah orang-orang yang memiliki kesalahan dan sudah melalui tahap penyelidikan dan penyidikan.
"Dari awal saya sudah mengatakan tidak ada kriminalisasi ulama. Tidak ada. Yang dikriminalisasi adalah mereka - mereka yang memiliki kesalahan. Dan itu sudah, melalui penyelidikan, mungkin ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya," katanya.