Suara.com - Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa Tengah, meringkus pelaku penembakan terhadap bos perusahaan Duniatex Group di Solo pada Rabu (2/12/2020).
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Tersangka berhasil ditangkap, dengan barang bukti satu pistol jenis Volter kaliber 22 milimeter, tiga megazine, 62 butir peluru yang belum digunakan. Saat ini tersangka sudah dibawa ke satuan Reskrim Mapolresta Surakarta untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Penangkapan pelaku berinisial LJ (72) sekitar dua jam setelah penembakan terhadap korban.
Baca Juga: Bawa Nama Solo, Indra Kahfi: Tanggung Jawab Semakin Besar
Adapun penembakan terjadi di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, tak jauh dari Mako Den C Brimob Polda Jawa Tengah.
Mulanya, korban hendak makan siang bersama sopirnya. Di tengah perjalanan, pelaku bersama istri berupaya menyetop mobil korban. Kemudian, pelaku dan istrinya masuk ke mobil korban. Mereka lantas mengajaknya ke rumah sarang walet milik pelaku di Jalan Monginsidi Banjarsari Surakarta.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku LJ menyuruh korban keluar dari mobil menuju rumah walet miliknya. Namun, korban menolak pelaku. Di waktu bersamaan, sang sopir menyadari pelaku membawa senjata api yang ditaruh di bagian depan celana pelaku.
Sopir pun secara refleks memutar balikan arah mobil dan membuat pelaku marah hingga memberondong tembakan ke mobil hingga delapan kali.
Beruntung, sopir dan korban selamat tanpa luka. Sopir pun segera pergi membawa mobil yang sudah parah karena tembakan ke Mako Den C Brimob Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: Tersangka Penembakan di Solo, Ternyata Masih Kerabat Korban
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung pergi ke TKP dan mengejar pelaku. Diduga pelaku hendak kabur ke luar kota dan sudah memegang tiket.
Kekinian, polisi masih mendalami motif penembakan tersebut. Polisi juga menyatakan pelaku dan korban saling mengenal.
"Kita juga akan dalami apakah senjata yang dimiliki itu legal atau tidak. Dan juga siapa yang membantu pelaku melarikan diri, karena saat ditangkap, tersangka sudah memegang tiket," jelas Kombes Ade Safri Simanjuntak Kapolresta Solo.