Suara.com - Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo yang terjaring OTT KPK, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 3 Maret 2020 untuk periode tahun 2020.
Hal itu diketahui dari situs www.lhkpn.kpk.go.id yang ditelusuri Suara.com pada, Kamis (3/12/2020).
Rincian hartanya terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, kas setara kas hingga memiliki hutang.
Wenny tercatat memiliki harta tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Surabaya, Banggai dan Banggai Laut dengan total mencapai Rp 5.506.000.000.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo
Kemudian, untuk transportasi Wenny memiliki mobil Toyota Corolla Sedan Tahun 1992 Rp 25 juta; Motor honda tahun 2002 Rp 2 juta; dan Motor Honda tahun 2006 Rp 2.500.000.
Bila ditotal, keseluruhan transportasi milik Wenny mencapai Rp 29.500.000.
Untuk harta berupa kas dan setara kas, Wenny tercatat memiliki Rp 350 juta
Wenny juga tercatat memiliki hutang mencapai Rp 450 juta.
Sehingga total keseluruhan total kekayaan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo mencapai Rp 5.435.500.000.
Baca Juga: Jabat Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Belum Lapor LHKPN ke KPK
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya telah menangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo.
Penangkapan Wenny Bukamo dilakukan oleh tim satgas KPK pada, Kamis (3/12/2020).
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB.
Belum diketahui kasus apa yang menyeret Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah itu hingga terkena OTT KPK.
"Betul, telah dilakukan tangkap tangan Bupati Banggai laut," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Suara.com, Kamis (3/12/2020).