Suara.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono memberikan peringatan kepada massa pendukung Habib Rizieq Shihab yang sempat menggeruduk rumah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Hendropriyono mengatakan, massa yang melakukan aksi pengepungan itu akan menerima konsekuensi atas perbuatannya tersebut. Sebab, menurutnya, demonstrasi di depan rumah pribadi itu dianggapnya bisa dibalas dengan pembelaan yang lebih kekuatannya lebih besar.
Hendropriyono mewanti-wanti kepada masyarakat untuk tidak melakukan demonstrasi di depan rumah keluarga siapapun. Bercontoh kepada penggerudukan massa yang dilakukan di depan rumah Mahfud, menurutnya hal tersebut masuk ke dalam kategori berbahaya.
"Jangan sekali-kali berdemonstrasi di rumah keluarga siapa pun, seperti yang dilakukan di kediaman Pak Mahfud MD itu, di mana anggota keluarga seperti istri, anak, dan orang tua tidak tahu apa-apa tiba-tiba didemo. Itu berbahaya," kata Hendropriyono di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga: Video Detik-Detik Rumah Ibunda Mahfud MD Digeruduk Simpatisan Rizieq
Sedangkan dalam Pasal 48 KUHP disebutkan orang yang melakukan tindak pidana karena daya paksa tidak dapat dipidana. Hendropriyono menjelaskan kalau hukum di Indonesia membenarkan apabila pembelaan tersebut sampai melampaui batas. Apabila pihak yang diserang membela diri terpaksa sampai melampaui batas, mereka tidak dapat dihukum.
"Bela diri karena terpaksa adalah demi menyelamatkan jiwa, harta bendanya sendiri maupun orang lain. Hak bela diri ini bukan berarti main hakim sendiri, tetapi karena keadaan jiwa keluarga yang diserang itu menjadi goncang," tuturnya.
Mengenai penggerudukan yang dilakukan oleh sekelompok massa tersebut dianggap menjadi keresahan di tengah-tengah masyarakat. Keluarga Mahfud dikatakan Hendropriyono bisa melakukan pembelaan terpaksa bahkan hingga melampaui batas.
"Karena itu saya ingatkan agar demonstrasi jangan dilakukan ke kediaman, di mana keluarga yaitu anak, istri dan orang tua yang tidak tahu apa-apa bernaung untuk hidup. Kita berada di negara-bangsa Indonesia ini untuk hidup bersama, bukan untuk mati bersama-sama," tutupnya.
Reaksi Mahfud MD
Baca Juga: Jaga Ketat Rumah Mahfud MD, Banser: Tugas Kami Lindungi Kiai dari Ancaman
Sebelumnya, Mahfud juga bereaksi atas penggerudukan rumah ibundanya oleh sekelompok orang di Pamekasan, Madura. Meski seringkali berupaya untuk menahan diri, tapi kali ini Mahfud tidak bisa menahan ungkapan hatinya.
Hal tersebut disampaikan Mahfud sembari menjawab cuitan Twitter orang lain yang mengirimkan video penggerudukan tersebut kepadanya. Kata dia, penggerudukan yang dilakukan itu mengganggu ibunya bukan kepada dirinya.
"Tapi kali ini mereka mengganggu ibu saya, bukan mengganggu Menko Polhukam," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Selasa (1/12/2020).
Padahal menurut Mahfud, dirinya selalu berusaha menghindar untuk melawan orang yang menyerang dirinya. Hal tersebut lantaran ada tanggung jawab yang ia kini pegang yakni sebagai Menko Polhukam.
Karena itu, kalau semisal ia langsung melawan kelompok massa yang menggeruduk rumah ibunya, dikhawatirkan justru akan dianggap egois.
"Saya selalu berusaha menghindar untuk menindak orang yang menyerang pribadi saya karena khawatir egois dan sewenang-wenang karena saya punya jabatan. Saya siap tegas untuk kasus lain yang tak merugikan saya," tuturnya.
Pendukung Rizieq
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar sebelumnya mengungkap jika massa yang menyantroni rumah kediaman Ibunda Mahfud MD adalah pendukung pentolan FPI Habib Rizieq. Menurutnya, aksi penggerudukan itu dilakukan karena massa tak terima fdengan pernyataan Mahfud kepada Habib Rizieq.
Massa yang berjumlah ratusan tersebut melalukan aksi di kawasan Lancor, Pamekasan Madura, Jawa Timur. Menurut Apip, demo tersebut buntut dari pemanggilan Rizieq oleh Polda Metro Jaya.
Sebelum menggeruduk rumah ibunda Mahfud, sebanyak 10 perwakilan massa pun telah diajak audiensi di Polres Pamekasan untuk menyampaikan tuntutannya.
"Sudah kita terima dan memberikan pernyataan sikap pada kita, sudah kita laporkan pada pimpinan (Kapolda Jatim)," kata Apip, Selasa (01/12/2020).
Setelah audiensi selesai para massa sempat membubarkan diri. Namun ketika perjalanan pulang, mereka malah berhenti di sekitaran rumah ibunda Mahfud MD. Ratusan massa tersebut langsung turun dari truk dan menggeruduk rumah.
"Dan itu tidak berlangsung lama, sekitar tidak sampai 10 menit, hanya 6 menit," katanya.
Apip menyampaikan bahwa jajaran Polres Pamekasan telah melakukan antisipasi tindakan spontan yang dilakukan massa tersebut.
Bahkan aparat kepolisian kini telah disiapkan disekktarab lokasi. Terkait penggerudukan juga tak ada aksi anarkis.
"Saya juga langsung datang sendiri dan memohon kepada massa segera pulang, mereka langsung pulang dengan tertib dan tidak ada sama sekali perusakan, sampah pun tidak ada, mereka tertib protokol, cuma menyampaikan aspirasi saja. Cuma sekadar sambil lewat saja," terangnya.