Suara.com - Kepolisian RI merespons soal deklarasi sepihak Papua Barat Merdeka yang dilakukan oleh Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda.
Apabila ada individu atau kelompok manapun yang mengikuti deklarasi tersebut pasti bakal ditindak.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menegaskan kalau pihaknya tidak akan diam menanggapi siapapun yang hendak memisahkan dari NKRI.
Hal itu disampaikannya melalui konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga: Benny Wenda Presiden West Papua, Mahfud MD: Rakyatnya Siapa? Dia Tak Diakui
"Siapapun, kelompok manapun yang mengikuti daripada Benny Wenda yang ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kita akan melakukan tindakan tegas. Siapapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu," tegas Gatot.
Gatot menyatakan kalau pihaknya bakal menunjukkan kalau Indonesia adalah negara hukum dan Papua masih menjadi bagian dari Indonesia.
Selebihnya, Gatot meneranhkan bahwa Polri serta TNI memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan di Papua. Apabila ada gangguan keamanan yang terjadi di Bumi Cenderawasih, maka Polri dan TNI akan turun tangan.
"Oleh karena itu keberadaan TNI Polri di sana untuk menjaga keamanan di Papua dan untuk menjaga Papua tidak terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia."
Sebelumnya diberitakan, pernyataan sepihak pembentukan pemerintah sementara Republik West Papua dibuat oleh Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
Baca Juga: Mahfud MD: Benny Wenda Membuat Ilusi, Negara Papua Barat Itu Apa?
Mereka kemudian mengangkat Benny Wenda menjadi Presiden sementara Republik West Papua. Benny Wenda adalah eksil yang menetap di Inggris.
Pembentukan pemerintahan sementara yang lepas dari Indonesia itu, diumumkan tepat pada perayaan hari lahirnya embrio negara Papua Barat, Selasa 1 Desember 2020.
ULMWP adalah koalisi dari berbagai faksi politik yang berjuang untuk kemerdekaan selama bertahun-tahun.
Menurut keterangan tertulis yang diterima ABC Indonesia dari ULMWP, pembentukan pemerintah sementara dalam penantian ini bertujuan untuk memobilisasi rakyat West Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk mewujudkan referendum menuju kemerdekaan.
Pemerintah ini nantinya yang akan memegang kendali di Papua dan menyelenggarakan pemilu yang demokratis di sana.
Sebagai presiden sementara, Benny Wenda yang kekinian menjadi eksil di Inggris, menurut ULMWP akan menjadi representasi Republik West Papua dalam acara-acara internasional.
Selain itu, demikian dalam keterangan ULMWP, pemerintah sementara yang dipimpin Benny Wenda berhak membuat deklarasi kemerdekaan sepihak dalam waktu dekat, atas nama rakyat Papua Barat.
Dengan demikian, Benny Wenda dalam komunike mengatasnamakan ULMWP juga menegaskan keberadaan pemerintahan serta militer Indonesia di Papua adalah ilegal.
"Kini, struktur kehadiran negara Indonesia di West papua adalah ilegal," tegasnya.