Campur Air Kencing dan Darah Mens ke Makanan, Cewek Bernama Ola Dibekuk

Kamis, 03 Desember 2020 | 16:59 WIB
Campur Air Kencing dan Darah Mens ke Makanan, Cewek Bernama Ola Dibekuk
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang perempuan teranjam penjara satu tahun setelah didakwa mencampurkan darah menstruasi dan air kencing ke dalam makanan yang diperuntukkan bagi penghuni rusun Sengkang.

Menyadur The Straits Times, Kamis (3/12/2020) Canares Rowena Ola, yang berasal dari Filipina, menghadapi satu tuduhan kejahatan, yang diancam hukuman penjara hingga satu tahun dan denda.

Wanita 43 tahun itu menjalani persidangan dan akan mengaku bersalah pada Rabu (2/12) tetapi memutuskan untuk membantah dakwaan tersebut saat berada di pengadilan distrik.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Keith Jieren Thirumaran mengatakan kepada Hakim Distrik Marvin Bay bahwa Ola sebelumnya telah mengakui pelanggaran tersebut dalam beberapa pernyataan kepada pihak berwenang.

Rincian tentang pendudukan Ola dan bagaimana dia dikaitkan dengan para korban tidak disebutkan dalam dokumen pengadilan. Juga tidak disebutkan alasan dia diduga melakukan pelanggaran pada Desember 2018.

Pengadilan mendengar bahwa sebuah makanan tercemar dan dikonsumsi oleh warga di sebuah rusun namun tidak ada tes DNA yang dilakukan padanya.

Ola diwakili oleh pengacaranya Kalaithasan Karuppaya, dan konferensi pra-persidangannya akan diadakan pada 25 Januari tahun depan.

Kasus serupa juga pernah terjadi dan menimpa seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia dan dijatuhi hukuman penjara enam bulan tujuh minggu pada bulan Januari.

Diana dituduh melakukan pelanggaran mencemari air minum dan beras dengan air kencing, air liur dan darah menstruasinya.

Baca Juga: Seorang Bayi di Singapura Lahir dengan Antibodi Virus Covid-19

Wanita berusia 30 tahun tersebut dipekerjakan oleh sebuah keluarga di Punggol pada 2017 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga asing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI