DPRD DKI Akui Naikan Dua Tunjangan di RKT 2021, Ini Rinciannya

Kamis, 03 Desember 2020 | 14:45 WIB
DPRD DKI Akui Naikan Dua Tunjangan di RKT 2021, Ini Rinciannya
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, berdasarkan dokumen RKT tahun 2021, tiap anggota DPRD akan mendapatkan Rp 8.383.791.000 dari pendapatan langsung, tidak langsung, dan kegiatan. Jika dikalikan dengan total anggota DPRD yang berjumlah Rp 106 orang, maka total anggaran yang harus dikucurkan adalah Rp 888.681.846.000.

Jumlah ini lantas mendapatkan polemik karena fraksi PSI menyatakan menolak rencana ini. Alasannya karena tidak sesuai dengan situasi masyarakat yang sedang susah karena pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI