Suara.com - DPRD Jakarta mengakui adanya kenaikan tunjangan yang diajukan dalam Rancangan Kerja Tahunan (RKT) DPRD tahun 2021. Namun jumlahnya dianggap tidak terlalu besar dan hanya ada dua jenis tunjangan yang dinaikan.
Ketua Komisi A DPRD Jakarta Mujiyono mengatakan dua tunjangan yang diajukan untuk dinaikan adalah perumahan dan transportasi. Dua item tunjangan itu diajukan naik menjadi Rp 59 juta sebelum dipotong pajak.
“Setelah dipotong pajak kenaikan jadi Rp 53 juta. Tidak ada kenaikan (tunjangan) yang lain.” ujar Mujiyono saat dihubungi, Kamis (3/12/2020).
Politisi partai Demokrat ini menjelaskan, tunjangan perumahan dinaikan dari Rp 60 juta menjadi Rp 105 juta. Namun angka ini bisa berubah jadi Rp 110-120 juta.
Baca Juga: Terpecah Imbas RKT, Fraksi PSI sampai Malu Datang ke DPRD DKI
Sedangkan untuk tunjangan transportasi diajukan kenaikan sebesar Rp 14 juta. Sehingga total yang akan diterima anggota DPRD jika disetujui adalah Rp 35 juta.
“Usulan kenaikan tunjangan ini sebenarnya sudah diajukan sejak tiga tahun lalu karena tunjangan DPRD DKI belum pernah naik sejak tiga tahun lalu dan usulan kami ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, pengajuan itu tetap mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan peraturan Kemendagri. Karena itu, nantinya akan ada evaluasi lagi dari Kemendagri untuk menyetujuinya atau tidak, mengingat saat ini sedang situasi pandemi.
“Usulan itu masih bisa dievaluasi karena masih tahap Rencana APBD 2021. Kemdagri nanti akan mengevaluasi pada akhirnya. Nanti mereka lihat apakah kenaikan tunjangan ini sesuai dengan kondisi sekarang saat sedang pandemi atau tidak," kata Mujiyono.
Selain itu, RKT yang menjadi polemik karena angkanya mencapai Rp 888 miliar itu disebutnya belum rampung. Sebab dokumen yang beredar adalah hasil simulasi pansus RKT 2021.
Baca Juga: Usul Kenaikan Gaji DPRD DKI: Sentimennya Bahaya, Membuat Kemarahan Publik
“Data yang keluar di media sosial itu juga baru simulasi dari pansus RKT (rancangan kerja tahunan) 2021," pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan dokumen RKT tahun 2021, tiap anggota DPRD akan mendapatkan Rp 8.383.791.000 dari pendapatan langsung, tidak langsung, dan kegiatan. Jika dikalikan dengan total anggota DPRD yang berjumlah Rp 106 orang, maka total anggaran yang harus dikucurkan adalah Rp 888.681.846.000.
Jumlah ini lantas mendapatkan polemik karena fraksi PSI menyatakan menolak rencana ini. Alasannya karena tidak sesuai dengan situasi masyarakat yang sedang susah karena pandemi Covid-19.