Begini Wajah Ustaz Maaher saat Dicokok Polisi di Rumahnya Subuh Tadi

Kamis, 03 Desember 2020 | 14:38 WIB
Begini Wajah Ustaz Maaher saat Dicokok Polisi di Rumahnya Subuh Tadi
Tangkap layar video penyidik Bareskrim Polri saat tangkap Ustaz Maaher di kediamannya. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata. Maaher ditangkap di hadapan istirnya saat tengah berada di rumahnya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020) subuh tadi.

Berdasar video yang diterima Suara.com, Maaher terlihat mengenakan pakaian gamis hitam dan peci putih. Di sisinya terlihat wanita berpakaian cadar warna olive yang diduga merupakan istri Maaher.

Penyidik sempat berdialog dengan Maaher. Sampai akhirnya mereka membawa Maaher ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Maaher, Djudju Djumantara telah membenarkan kabar penangkapan tersebut. Djudju mengungkapkan bahwa peristiwa penangkapan itu terjadi sekira pukul 04.00 WIB.

Baca Juga: Disita Polisi, Tab Milik Anak jadi Barang Bukti Kasus Ustaz Maaher

Tangkap layar video penyidik Bareskrim Polri saat tangkap Ustaz Maaher di kediamannya. (istimewa)
Tangkap layar video penyidik Bareskrim Polri saat tangkap Ustaz Maaher di kediamannya. (istimewa)

"Disaksikan oleh istrinya, langsung dijemput ke rumahnya oleh tim dari Bareskrim Polri," kata Djudju saat dikonfirmasi, Kamis.

Menurut Djudju, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya handphone dan tab.

"Ada beberapa handphone, ada dua atau tiga yang diamankan. Selain handphone ada tab, itu tab milik anaknya. Kalau handphone milik istri dan Ustaz Maaher," ujarnya.

Tangkap layar video penyidik Bareskrim Polri saat tangkap Ustaz Maaher di kediamannya. (istimewa)
Tangkap layar video penyidik Bareskrim Polri saat tangkap Ustaz Maaher di kediamannya. (istimewa)

Jadi Tersangka

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan penangkapan terhadap Maaher dilakukan berdasar surat SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber terkait kasus ujaran kebencian yang dilaporkan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November 2020.

Baca Juga: Detik-detik Ustaz Maaher Ditangkap Polisi di Depan Istrinya Subuh-subuh

Dalam laporannya, Maaher dipersangkakan dengan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kekinian, penyidik pun telah menetapkan Maaher sebagai tersangka.

"Kalau ditangkap jadi apa? Jadi tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis.

Hina Habib Luthfi

Untuk diketahui, Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Ustaz Maaher karena dianggap menghina kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya. Ia mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'.

Foto Habib Luthfi tersebut ia unggah untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.

"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11/2020).

Saat ditelusuri, cuitan tersebut telah dihapus oleh Maaher. Cuitan tersebut diduga telah dibuat lama, sekitar Agustus lalu. Namun, belakangan cuitan tersebut kembali diungkit oleh warganet bersamaan dengan kasus dugaan penghinaan Nikita Mirzani terhadap Rizieq Shihab.

Maaher melalui akun Twitter miliknya @ustadzmaaher_ memberikan klarifikasi atas foto tersebut.

Ia menegaskan tidak bermaksud menghina Habib Luthfi. Menurutnya, ada pihak yang sengaja menggoreng cuitannya itu untuk menyudutkannya.

"Soal foto Habib Luthfi yang digoreng cebong untuk menyudutkan saya, itu sudah lama. Tidak ada penghinaan sama sekali di sana," kata Maaher.

Cuitan lawan Maaher tersebut kembali viral di media sosial dan memancing amarah publik. Banyak warganet geram dan tak terima dengan Maaher. Mereka meminta Maaher menyampaikan permohonan maaf kepada Habib Luthfi.

REKOMENDASI

TERKINI