Pagi Buta, Polisi Sita 3 Gawai Saat Penangkapan Ustaz Maaher

Kamis, 03 Desember 2020 | 14:33 WIB
Pagi Buta, Polisi Sita 3 Gawai Saat Penangkapan Ustaz Maaher
Ustaz Maaher ditangkap polisi. (YouTube/TalkShowTVOne).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penangkapan itu dilakukan berdasar surat SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber terkait kasus ujaran kebencian yang dilaporkan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November 2020. Dalam laporannya, Maaher dipersangkakan dengan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

"Kalau ditangkap jadi apa? Jadi tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).

Hina Habib Luthfi

Untuk diketahui, Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Ustaz Maaher karena dianggap menghina kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya.

Ia mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'. Foto Habib Luthfi tersebut ia unggah untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.

"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11).

Saat ditelusuri, cuitan tersebut telah dihapus oleh Maaher. Cuitan tersebut diduga telah dibuat lama, sekitar Agustus lalu.

Namun, belakangan cuitan tersebut kembali diungkit oleh warganet bersamaan dengan kasus dugaan penghinaan Nikita Mirzani terhadap Rizieq Shihab.

Maaher melalui akun Twitter miliknya @ustadzmaaher_ memberikan klarifikasi atas foto tersebut.

Baca Juga: Ustaz Maaher Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Ia menegaskan tidak bermaksud menghina Habib Luthfi. Menurutnya, ada pihak yang sengaja menggoreng cuitannya itu untuk menyudutkannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI