Suara.com - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengaku bakal kooperatif mengikuti proses hukum.
Diketahui Ferdinand dilaporkan putri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Musjwira Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri pada, Rabu (2/12/2020) kemarin.
Ferdinand dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan yang sama juga dilakukan putri JK terhadap Rudi S. Kamri.
Terkait pelaporan ini, Ferdinand berujar akan datang apabila kemudian kepolisian melakukan pemanggilan.
"Iya dong, pastilah (kooperatif). Kita warga negara yang taat hukum," kata Ferdinand dihubungi Suara.com, Kamis (3/12/2020).
Tak Merujuk ke JK
Ferdinand Hutahaean mengatakan ada kesalapahaman seiring dengan adanya laporan dari putri JK kepada dirinya dan Rudi S. Kamri ke Bareskrim Polri.
Pelaporan itu diketahui terkait cuitan Ferdinand menyoal "Caplin bawa duit sekoper ke Arab".
Baca Juga: Ferdinand Geram ke Veronica Koman: Jadi Pelacur Saja daripada Pengkhianat
Padahal, dikatakan Ferdinand, cuitan tersebut tidak ditujukan untuk Jusuf Kalla (JK).