Suara.com - Proses pemilihan Wali Kota (Walkot) Jakarta Pusat pengganti Bayu Meghantara mulai berjalan.
Gubernur Anies Baswedan telah mengajukan nama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dhany Sukma kepada DPRD Jakarta untuk menggantikan Bayu.
Terkait itu, Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan surat pengajuan nama Dhany Sukma sudah diterimanya pada Selasa (1/12/2020) lalu.
"Baru kemarin Selasa (1/12/2020). Namanya Dhany Sukma. Ya (kadis dukcapil)," ujar Prasetio kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).
Selanjutnya pimpinan DPRD nantinya akan menyampaikan kepada Komisi A bidang Pemerintahan untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. Namun agenda ini tidak menjadi prioritas saat ini mengingat DPRD sedang sibuk membahas anggaran.
Selain itu Anies juga tidak bisa melakukan pelantikan dalam waktu dekat karena sedang berjuang melawan Covid-19 yang menjangkitnya.
"Yah tapi kan saya buatkan profil dulu, tapi kan sekarang kita lagi pembahasan anggaran dulu. Si Gubernur juga sedang kondisin sedang positif," tuturnya.
Nantinya Dhany akan dinilai kemampuannya dalam memimpin wilayah. Sebab Jakarta Pusat disebutnya bukan daerah yang mudah untuk dipimpin.
"Kan jakarta pusat strategis sekali. Ada Istana, Balai Kota, DPRD dan wilayah kumuh di Johar, Tanah Tinggi kan jadi harus menguasai itu Kemayoran juga," pungkasnya.
Baca Juga: Wafat Kena Corona, Kasudindik Jaktim Dikenal Bugar karena Suka Gowes
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih diberhentikan dari jabatannya.