Suara.com - Persepsi publik mengenai kemampuan negara kembali diuji beberapa hari ke depan. Apakah negara lemah, tidak berdaya atau kuat, kata analis politik Rustam Ibrahim.
Sejumlah indikator untuk mengukur kemampuan negara disebutkan oleh Rustam Ibrahim. Pertama, kemampuan menangkap teroris yang melakukan kekerasan disertai pembunuhan terhadap satu keluarga di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Kedua, kemampuan memproses hukum persekusi yang dilakukan massa pendukung Habib Rizieq Sihab terhadap ibunda Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Pamekasan, Madura.
Ketiga, kemampuan penegah hukum menghadirkan Habib Rizieq ke kantor polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi menyangkut dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Menerka-nerka Habib Rizieq Mau Datang ke Polda Metro atau Tidak
Peristiwa demi peristiwa tersebut kini menjadi sorotan secara nasional.
Tindakan persekusi dengan mendatangi rumah ibunda Mahfud MD maupun menghadang demonstrasi menentang kedatangan Habib Rizieq di sejumlah daerah, dinilai Rustam Ibrahim telah menunjukkan standar ganda dalam menggunakan kebebasan menyatakan pendapat di depan umum.
"Di satu pihak menuntut kebebasan, di pihak lain menentang kebebasan orang lain," kata Rustam Ibrahim.
Rustam mengatakan demonstrasi menyatakan pendapat di depan umum adalah hak warga negara, tapi perlu dikawal polisi agar tertib.
Jika ada kelompok lain menghalangi atau menghadang demo, apalagi menggunakan senjata tajam, jangan sekedar dilerai, tapi diproses secara hukum. Bukan hanya anti demokrasi, tetapi juga kriminal, kata Rustam Ibrahim.
Baca Juga: Anggota DPR Dukung Polisi Tindak Tegas Habib Rizieq, Tidak Perlu Takut